Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Calon Komisioner, Haris Azhar Beberkan Ketidakprofesionalan Komnas HAM

Kompas.com - 18/05/2017, 08:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar menjadi salah satu calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.

Ia terlihat sangat menggebu-gebu menyampaikan kegundahan hatinya selama ini akan kinerja Komnas HAM.

Haris menilai, Komnas HAM harus membangun tim yang profesional. Sebab, selama ini ia melihat hal itu belum ada di tubuh lembaga penjaga HAM itu.

"Ada enggak di Komnas HAM ahli forensik? Dalam kejahatan bisnis, siapa yang baca laporan keuangan perusahaan-perusahaan dalam perspektif HAM? Siapa yang ditempatkan untuk bangun komunitas. Ahli-ahli ini harus ada di Komnas HAM," kata Haris saat proses seleksi calon komisioner Komnas HAM di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Untuk itu, menurut dia, tata kelola organisasi dan lembaga Komnas HAM harus diubah total. Komnas HAM harus diisi dengan orang-orang profesional yang punya kemampuan atau keahlian.

"Jadi bukan hanya human rights sebagai hak. Dia harus human rights sebagai profession. Jadi tempatnya profesi hak asasi manusia itu Komnas HAM. Kalau anda mau human rights sebagai hak, enggak usah ke Komnas HAM, kita beli buku saja," kata dia.

Kedua, ia menekankan perlunya penguatan tafsir HAM. Sebab, selama ini tafsir HAM di Indonesia di dominasi oleh Mahkamah Konstitusi.

(Baca: Menurut Jimly, Ada Calon Komisioner Komnas HAM "Titipan" Pemerintah)

"Harusnya Komnas HAM tidak menerjemahkan hak asasi by wisdom seperti para hakim MK. Tapi Komnas harus menerjemahkan prinsip HAM berdasarkan report pelanggaran HAM," kata dia.

"Jadi ada 6.000 hingga 8.000 report pelanggaran itu bukan cuma siaran pers. Dia harus diperas sebagai inilah sebagai temuan kejahatan HAM di Indonesia," ucp Haris.

Ketiga, ia mengeluhkan pengelolaan data pelanggaran HAM yang sangat buruk di Komnas HAM. Bahkan, data itu rusak dan hilang entah ke mana.

"Siapa yang mengerjakan data di Komnas HAM? Yang saya dengar datanya hancur lebur. Harusnya enggak apa-apa hancur lebur yang penting masih ada. Eh, tahunya hilang," ujar dia.

Imbasnya, kata Haris, Komnas HAM tidak bisa kembali memanggil orang-orang yang diduga sebagai otak pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia pada masa silam.

(Baca: Calon-calon Komisioner Komnas HAM Dinilai Berkualitas)

Keempat, Komnas HAM harus mengembalikan wibawa lembaga yang telah punah dihadapan publik dan berbagai pihak. Akibatnya, rekomendasi Komnas HAM selama ini diacuhkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com