Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Elza Syarief terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 10/05/2017, 15:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP.

Meski dalam jadwal pemeriksaan KPK, Rabu (10/5/2017) tidak ada nama Elza Syarief, namun Elza hadir di KPK dengan ditemani pengacaranya Farhat Abbas.

Sebelum masuk ke lobi KPK,  Farhat mengungkapkan kliennya diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.

"Hari ini Ibu Elza diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Andi Narogong," kata Farhat di gedung KPK.

(Baca: Elza Syarief Sebut Orang yang Diduga Pengaruhi Miryam Anak Buah Elite Parpol)

Elza mengatakan, pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus e-KTP adalah yang ketiga kali.

Sebelumnya KPK pernah memeriksa Elza untuk tersangka keterangan palsu terkait kasus dugaan korupsi E-KTP Miryam S Haryani.

Pemeriksaan untuk tersangka Andi Narogong ini, lanjut Elza, tidak ada keterkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Ini kan kaitannya karena dulu saya pernah (jadi) kuasa hukum dari Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat). Nazaruddin inilah yang sebagai whistle blower pengungkapan kasus e-KTP pada tahun 2013," sebut Elza.

Elza mengaku tidak tahu mengapa dirinya diperiksa untuk Andi Narogong.

"Jadi dengan kaitan itulah (Nazaruddin) saya diperiksa. Dengan Andi Narogong sendiri saya tidak pernah mengetahuinya," ujar Elza.

Namun, dia menduga pemeriksaannya untuk tersangka Andi Narogong itu terkait dengan posisinya dulu yang pernah menjadi pengacara Nazaruddin.

(Baca: Hotma Sitompoel Dapat Info Proyek E-KTP Milik Setya Novanto)

"Secara riil saya enggak pernah kenal dengan Andi Narogong tetapi mungkin berkaitan dengan sebagai kuasa hukum dari Nazaruddin yang sebagai whistle blower terhadap kasus e-KTP ini," ujar Elza.

Sebelumnya, Elza pernah dipanggil KPK pada Rabu (5/4/2017). Elza menyebut pemanggilannya saat itu terkait kedatangan mantan anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani ke kantornya.

Kompas TV Elza Syarief Datangi KPK Terkait Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com