Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 16.30, Djarot Akan Resmi Jadi Orang Nomor 1 di DKI

Kompas.com - 09/05/2017, 15:55 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan surat penugasan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Penyerahan surat tersebut akan digelar sore ini Senin, (9/5/2017) di Balai Kota DKI Jakarta.

"Sore ini jam 16.30 WIB di Balai Kota DKI. Sebagai Mendagri atas nama pemerintah pusat memberikan surat penugasan kepada wagub DKI Djarot sebagai Plt Gubernur DKI," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya.

Penugasan Djarot sebagai Plt orang nomor satu di Ibu Kota itu sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap atau sampai akhir masa jabatan, Oktober mendatang.

"Ya sampai keputusan berkekuatan hukum tetap atau ampai akhir jabatan Oktober," ujar Tjahjo.

(Baca: Djarot Ingin Mengajukan Jaminan untuk Penangguhan Penahanan Ahok)

Tjahjo juga berujar, untuk sementara ini, dasar surat pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan penugasan Djarot belum bisa dikeluarkan karena menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Keputusan Presiden soal pemberhentian sementara menunggu salinan resmi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ungkap dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara  atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

Majelis hakim pun memerintahkan agar terdakwa Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama.

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com