Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Uang E-KTP, Staf Kemendagri Sebut Sebagai Pembayaran Utang

Kompas.com - 08/05/2017, 16:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Direktorat Pelayanan Informasi Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Heru Basuki, mengaku pernah menerima uang Rp 40 juta dari terdakwa kasus korupsi e-KTP, Sugiharto.

Namun, Heru mengatakan bahwa uang tersebut tidak terkait proyek e-KTP. Menurut Heru, uang Rp 40 juta tersebut adalah pembayaran utang.

"Terkait Pak Sugiarto, dia itu mengembalikan ke saya. Karena  waktu itu sekitar bulan September 2012, dia pernah pinjam uang saya Rp 40 juta," ujar Heru kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (8/5/2017).

(Baca: Hotma Sitompoel Dapat Info Proyek E-KTP Milik Setya Novanto)

Menurut Heru, pada akhir 2012, dia dipanggil dan diminta menghadap ke ruangan Sugiharto. Saat itu, Sugiharto memberikan uang tunai Rp 40 juta.

Jaksa KPK Abdul Basir sempat beberapa kali menanyakan apakah uang tersebut adalah uang terkait proyek e-KTP. Namun, Heru tetap berkeyakinan bahwa uang tersebut adalah pengembalian utang.

(Baca: Lima Sekretaris Korwil Proyek E-KTP Terima Masing-masing Rp 10 Juta)

Dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa selain memberikan sejumlah uang kepada Komisi II DPR RI, pada bulan November-Desember 2012, Sugiharto juga memberikan sejumlah uang kepada staf pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, kepada Sekretariat Komisi II DPR RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan e-KTP. Salah satunya kepada Heru sebesar Rp 40 juta.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com