Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Hak Angket DPR terhadap KPK Berbahaya

Kompas.com - 08/05/2017, 13:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan partainya tak akan mendukung hak angket yang diajukan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SBY menegaskan, Demokrat mendukung KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih.

"Ada atau tidak kader Demokrat yang terkena korupsi, Demokrat konsisten dukung KPK. Karenanya Demokrat menolak dan tak setuju hak angket DPR terhadap KPK. Itu berbahaya," ujar SBY dalam sambutan Rapat Kerja Nasional Demokrat di Mataram, NTB, Minggu (8/5/2017).

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Presiden keenam RI itu menambahkan, jika angket dilanjutkan, justru akan mengganggu kinerja KPK.

KPK, kata SBY, memang perlu diawasi karena bisa saja salah. Namun, ada banyak cara selain menggunakan hak angket untuk mengawasi kinerja KPK.

"Mencermati latar belakang dan arah angket terhadap KPK tersebut, Demokrat tak ikut bertanggung jawab. Dan konsekuensi logisnya tak akan mengambil bagian dalam angket tersebut," papar SBY.

(baca: Soal Hak Angket KPK, PDI-P dan Golkar Dinilai Terjebak Strategi Parpol)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo mengatakan, SBY sudah memberikan instruksi bagi fraksi Demokrat di DPR terkait hak angket itu.

SBY meminta fraksi Demokrat tidak mengirimkan anggotanya ke dalam panitia khusus (pansus) hak angket KPK.

"Instruksi Pak SBY sudah clear. Tidak ada anggota yang akan ikut ke pansus," kata Roy.

(baca: Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya)

Usulan hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Menanggapi hal itu, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com