Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: DPR Jadi Corong Kepentingan Segelintir Orang

Kompas.com - 04/05/2017, 14:52 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK hanya retorika untuk menghambat penuntasan kasus korupsi e-KTP.

Menurut Busyro, tujuan hak angket adalah mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR, yang kini bertatus tersangka keterangan palsu terkait kasus e-KTP.

"Kalau melihat runtutan argumen yang bisa kita baca, lewat media terutama, itukan kesan kuatnya mencari-cari argumen selain kasus rekaman terhadap Miryam," ujar Busyro di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

(Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)

Menurut Busyro, saat ini tengah terjadi deparlemenisasi di DPR. Hal itu ditunjukkan adanya sikap sejumlah anggota DPR yang mendukung hak angket.

"Dari situ saja sudah menunjukkan bahwa DPR sudah menjadi lembaga corong yang tidak pantas dari kepentingan segelintir orang tertentu. Inilah deparlemenisasi justru oleh sebagian anggota parlemen," kata Busyro.

Melihat situasi saat ini, Busyro menilai, sangat penting bagi partai secara keseluruhan atau pimpinan partai mengambil sikap jika tidak ingin ada penilaian negatif dari publik.

"Karena DPR itu representasi dari parpol," kata Busyro.

Di sisi lain, lanjut Busyro, KPK tidak perlu khawatir menghadapi DPR. Sebab, penggunaan hak angket DPR hanya berlaku kepada pemerintah.

(Baca: ICW Nilai Hak Angket untuk KPK Bentuk Premanisme Politik)

Sementara KPK merupakan lembaga penegak hukum yang tidak berada di bawah pemerintah atau lembaga yang independen.

"Di undang-undangnya begitu, jadi tidak menjadi objek dari hak angket. Yang jadi hak angket adalah aparat penegak hukum di bawah pemerintah," kata Busyro.

Menurut Busyro, KPK harus menunjukkan sikap bahwa situasi yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi jalannya proses penegakan hukum.

KPK harus terus melakukan pendalaman kasus yang tengah ditangani. "Bukan hanya e-ktp tapi kasus lain yang harus dibongkar dengan sunguh sungguh," ujarnya.

Sebelumnya, pembahasan hak angket disebut tidak hanya untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com