Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PPP Harap Fraksi Penolak Hak Angket Tetap Konsisten

Kompas.com - 02/05/2017, 19:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara berharap fraksi-fraksi yang menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa konsisten dengan sikapnya.

Dari hasil pengamatan Amir, setidaknya enam fraksi sudah menyatakan penolakannya terhadap hak angket tersebut.

Selain PPP, fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya yakin kalau teman-teman konsisten (menolak), hak angket tidak akan jalan," kata Amir saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

Untuk mencapai kuorum, kata Amir, setidaknya harus lebih dari setengah fraksi di DPR yang mendukung hak angket dan mengirimkan perwakilannya ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Namun, PPP juga masih melihat perkembangan di lapangan. Jika Pansus tetap kuorum tanpa dukungan PPP, maka PPP tetap akan mengirimkan perwakilan untuk mengawal kerja Pansus tersebut.

"Kalau ada (fraksi) yang menolak tapi ternyata mengirim (perwakilan), PPP akan kirim untuk mengawal. Jangan sampai kami justru ketinggalan," tutur Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu.

Adapun saat ditanyakan kemungkinan lobi antar-fraksi untuk sama-sama menolak hak angket tersebut, Amir menyambut positif.

Namun, hal itu belum dilakukannya karena DPR masih berada dalam masa reses sehingga para anggota tengah berada di daerah pemilihannya masing-masing.

"Saya kira (lobi) bagus. Mungkin kalau di Jakarta saya akan komunikasi," tuturnya.

Adapun hak angket ditujukan kepada KPK terkait dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan di persidangan kasus e-KTP bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III agar tak mengungkap kasus tersebut.

(Baca: Penyidik Kasus E-KTP Sebut Miryam Mengaku Diancam Sejumlah Anggota DPR)

Menurut Novel, hal itu diceritakan MIryam saat diperiksa di Gedung KPK.

Sejumlah anggota Komisi III pun mengusulkan agar rekaman pemeriksaan Miryam dibuka untuk membuktikan kebenaran pernyataan Novel.

Usulan hak angket pun telah disetujui di Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/4/2017) lalu. Selain soal rekaman pemeriksaan Miryam, sejumlah hal terkait KPK juga akan didalami melalui hak angket tersebut.

Di antaranya mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan KPK Tahun 2015 di mana tercatat tujuh indikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga tata kelola dokumentasi dalam proses hukum penindakan dugaan kasus korupsi.

(Baca juga: Mahfud MD: KPK Tak Bisa Jadi Subyek untuk Hak Angket)

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com