Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Puncak Ilegal

Kompas.com - 01/05/2017, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan, dua bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat, diduga bodong alias ilegal.

Nama dua bus pariwisata itu tak terdaftar di Kemenhub.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Dua bus yang dimaksud yakni Bus HS Transport AG 7057 UR yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Bus Kitrans B 7075 BGA yang bertabrakan di Ciloto.

(Baca: Kemenhub dan Kepolisian Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak)

"Bus HS transport AG 7057 UR dari data yang kami cek, HS Transport tidak terdaftar sebagai perusahaan angkut pariwisata di data base Dirjen Perhubungan Darat," kata Sugihardjo, di Kantor Kemenhub, Senin sore.

Bus HS Transport itu, lanjut Sugihardjo, juga tidak terdaftar sebagai milik perusahaan bernama HS Transport itu, tapi masih pada pemilik lama yaitu PO Harapan Jaya Prima yang melayani trayek Surabaya-Trenggalek.

Bus HS Transport itu juga tidak dilengkapi tanda uji Kir.

"Itu juga tidak ada tanda uji Kir, tidak terdaftar," ujar Sugihardjo.

Nama Bus Kitrans yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Ciloto juga tak ada dalam daftar Kemenhub.

"Itu juga sama perusahaannya juga tidak terdaftar, dan kami sudah koordinasi dengan Dishub DKI kendaraan itu juga tidak terdaftar sebagai kendaraan wajib uji," ujar Sugihardjo.

Dokumentasi Kecelakaan di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017). Dilaporkan, delapan orang tewas dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
 Dari dua kasus ini, kata Sugihardjo, pihaknya menyimpulkan banyak kendaraan wisata yang ternyata tidak terdaftar di Kemenhub.

Karenanya, Kemenhub bersama pihak berwenang lain seperti Kepolisian, Jasa Raharja, akan melakukan razia.

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan kepol dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus kecelakaan bus pariwisata di Megamendung terjadi di Jalan Raya Puncak, MegamendungBogorJawa Barat, Sabtu (22/4/2017).

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com