Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Akan Periksa Perusahaan Angkutan Umum

Kompas.com - 30/04/2017, 23:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun pariwisata.

Hal tersebut dia ungkapkan terkait kecelakaan yang terjadi di Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Minggu (30/4/2017) siang.

"Kemenhub telah menugaskan Ditjen Perhubungan Darat untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus di setiap perusahaan bus, baik AKAP maupun Pariwisata," ujar Barata melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2017).

Insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan beberapa kendaraan seperti Bus Pariwisata Kitrans bernomor polisi B 7058 BGA menabrak Avanza Silver bernomor polisi B 1608 BKV, Avanza dan pikap dan beberapa kendaraan roda dua.

(Baca: Ini 11 Identitas Korban Tewas Kecelakaan di Puncak Ciloto)

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, jumlah korban tewas dipastikan berjumlah 11 orang.

Sebelumnya, kecelakaan serupa terjadi di jalur Puncak, Bogor, tepatnya di tanjakan Selangor, Sabtu lalu. Empat orang meninggal ketika bus wisata yang remnya blong menghantam kendaraan.

Barata menuturkan, saat ini Kemenhub sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari penyebab kecelakaan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemenhub dan Kepolisian akan menjatuhkan sanksi kepada pihak perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor keselamatan.

"Kemenhub berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal proses memberikan sanksi kepada perusahaan yang secara nyata telibat pelanggaran pidana dalam kecelakaan-kecelakaan ini," tutur Barata.

"Kemenhub sesuai kewenangannya,  juga memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan," ungkapnya.

Kompas TV Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Ciloto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com