Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...

Kompas.com - 29/04/2017, 10:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Penolakan juga disuarakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Menurut dia, persoalan yang diusulkan masih bisa dibahas dalam mekanisme di internal Komisi III, tak mesti lewat angket.

"Saya khawatir kalau jadi angket ini akan melebar dan yang tidak tahu duduk permasalahannya ikut-ikutan sehingga akan menjadi bias," tuturnya.

Begitu pula dengan Fraksi Demokrat.

"Fraksi Partai Demokrat berpendapat, hak angket pada saat ini tidak tepat waktu. Sehingga dengan demikian Fraksi Partai Demokrat tidak setuju pelaksanaan hak angket terhadap KPK," ujar anggota Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik.

(baca: Berang, Politisi PDI-P Sebut Munafik Para Penolak Hak Angket KPK)

Sikap penolakan tersebut sempat membuat Masinton Pasaribu berang. Dengan nada tinggi, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan itu bahkan menyebut rekan-rekannya munafik dan tidak konsisten.

"Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota DPR Komisi III semua setuju. Tapi saya enggak tahu kemudian balik badan atau segala macam," kata Masinton.

"Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut saya harus dihentikan!" sambungnya.

Tanpa lobi

Rapat yang awalnya terlihat akan sedikit alot, rupanya berlangsung sangat cepat. Fahri langsung mengambil keputusan tanpa adanya forum lobi.

Tak ada komunikasi antarpimpinan DPR sebelum pengambilan keputusan. Saat itu, lima pimpinan hadir.

Ketua DPR RI Setya Novanto yang duduk di sebelah kanan Fahri tampak lekat memandangi palu sidang, dengan sesekali melihat ke arah peserta rapat.

Novanto mengganggukan kepala mengikuti ayunan palu. Ia pun terlihat menggumamkan sesuatu sambil membetulkan posisi duduknya.

Sementara Fadli Zon, yang duduk di samping kiri Fahri, hanya bertopang dagu sepanjang permintaan persetujuan tersebut.

"Izin pimpinan, izin pimpinan," kata anggota DPR lewat pengeras suara saat pengambilan keputusan.

Fahri tak menanggapi. "Baik, kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket. Terimakasih teman-teman," ucap politisi yang dipecat PKS itu.

Fahri langsung mengarahkan agar agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com