Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Wakil Ketua MA, PBHI Berikan Bukti Tambahan kepada KY

Kompas.com - 28/04/2017, 15:05 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) memberikan bukti tambahan kepada Komisi Yudisial (KY) terkait laporannya mengenai pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pimpinan DPD dilantik oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi beberapa waktu lalu.

Pada Selasa (11/4/2017) lalu, PBHI memasukkan laporan awal dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan Suwardi.

Ketua PBHI Totok Yulianto mengatakan, bukti tambahan diberikan untuk membantu KY dalam melakukan analisa ada atau tidaknya pelanggaran kode etik hakim.

"Ada beberapa hal terkait fakta-fakta proses pemilihan Ketua DPD yang harus dipertimbangkan Wakil Ketua ketika penuntunan sumpah Ketua DPD," kata Totok di Gedung KY, Jakarta, Jumat (28/4/2017). 

Menurut Totok, singkatnya waktu pemilihan pimpinan DPD dan pelantikan merupakan keganjilan.

(Baca: Perludem: DPD Dikhawatirkan Akan Jadi Corong Suara Parpol)

Selain itu, ada pertemuan tertutup antara Suwardi dengan anggota DPD Gede Pasek Suardika dan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto sebelum pelantikan.

"Proses penuntunan sumpah ada intervensi sehingga memengaruhi political will dari MA," ujar Totok.

Sementara itu, Koordinator Program PBHI Julius Ibrani mengatakan, pelantikan pimpinan DPD penuh dengan kejanggalan. 

Ia mempertanyakan dasar hukum pelantikan pimpinan DPD yang tidak sesuai dengan putusan MA.

"Jubir MA bilang dasar hukum sudah diperiksa, sudah sesuai. Dokumen itu tidak mengindahkan putusan MA. Kemudian transkrip dari hasil percakapan di paripurna selama proses pemilihan dan pelantikan," kata Julius.

Julius beharap, KY dapat mempertimbangkan semua bukti untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran kode etik.

Menanggapi pelaporan tersebut, Ketua Bidang Pengawas dan Investigasi Hakim KY Jaja Ahmad  Jayus mengatakan, laporan pertama PBHI telah diproses dan akan dibawa ke rapat panel.

Dalam waktu dekat, KY akan memberikan pandangannya.

"Mudah-mudahan dalam waktu cepat agar clear bagaimana pandangan KY terhadap laporan," kata Jaja.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com