Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Standar Emisi Euro V Dimulai

Kompas.com - 27/04/2017, 18:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah aturan terkait Standar Emisi Euro IV keluar, pemerintah kini membahas aturan Standar Emisi Euro V.

Pembahasan awal melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kami bicara dengan ESDM, mereka sedang siapkan untuk Euro V. Dengan demikian Euro 4 juga sudah pasti bisa terpenuhi,” ujar Menteri Perindustrian Arilangga Hartarto, seusai menghadiri pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Kamis (27/4/2017).

Airlangga mengatakan, pembahasan aturan tersebut dilakukan dengan harapan Kilang Cilacap milik PT Pertamina segera rampung.

Sehingga, tak hanya menunjang dalam pemenuhan emisi bagi kendaraan yang menerapkan Standar Emisi Euro IV, tapi juga Euro V.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perkembangan teknologi menjadi salah satu acuan penting dalam pertumbuhan industri otomotif.

Masyarakat tak lagi hanya mengincar kendaraan dengan harga murah (low cost), tetapi juga low energy consumption dan low carbon emission.

“Tentu kita harus juga mengejar teknologi itu agar penjualan mengikuti yang baik,” ujar dia.

Kalla menambahkan, dengan adanya Standar Emisi Euro IV, diharapkan kualitas produksi mobil dalam negeri juga meningkat.

Pasalnya, selama ini Indonesia masih memberikan toleransi bagi kendaraan dengan standar Euro II.

Sementara, untuk mengekspor kendaraan ke negara-negara Eropa maupun Timur Tengah, dibutuhkan Standar Emisi Euro IV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com