Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Belum Terima Konfirmasi soal Tiga WNI Tewas di Filipina

Kompas.com - 26/04/2017, 12:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Filipina belum memperoleh konfirmasi terkait kabar adanya tiga WNI yang tewas dalam serangan gabungan Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) di Lanao del Sur.

"KBRI sudah meminta konfirmasi mengenai pemberitaan tersebut, namun hingga saat ini pihak AFP belum bisa memberikan konfirmasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Menurut Iqbal, pihak AFP memberi tahu bahwa akan melakukan tes DNA terhadap 36 orang yang tewas dalam serangan gabungan terhadap kelompok Maute di Lanao del Sur tersebut. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum dilakukan.

KJRI Davao juga memperoleh informasi dari otoritas setempat mengenai ditemukannya paspor atas nama MIS, kata Iqbal.

(Baca juga: Gempur Sarang Militan Mindanao, Militer Filipina Temukan Paspor WNI)

Namun, menurun Iqbal, hingga saat ini AFP belum memberikan konfirmasi apakah paspor tersebut terkait dengan 36 orang yang tewas dan di mana persisnya paspor tersebut ditemukan.

Seperti diberitakan pada Senin, Pasukan keamanan Filipina mengklaim telah menewaskan sekitar 36 petempur terkait ISIS, termasuk tiga WNI dan satu warga negara Malaysia dalam serangan udara dan darat selama tiga hari di pulau selatan Mindanao tersebut.

Komandan divisi militer Brigadir Jendral Roland Bautista kepada Reuters mengklaim telah berhasil merebut basis utama pemberontak tersebut setelah memenangi pertempuran yang berlangsung dari Jumat tersebut.

Bautista mengatakan sejumlah terduga militan dari Indonesia dan Malaysia kemungkinan bergabung dengan kelompok militer yang disebut Maute itu setelah satu paspor Indonesia ditemukan bersama sejumlah senjata dan peledak, demikian seperti dikutip Reuters.

(Aditya ES Wicaksono/ant)

Kompas TV 2 ABK Terakhir TB Charles Dibebaskan Abu Sayyaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com