Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distributor Alkes Akui Beri Rp 5 Miliar kepada Anak Buah Siti Fadilah

Kompas.com - 26/04/2017, 12:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Keuangan PT Graha Ismaya, Sri Wahyuningsih, mengakui pernah memberikan uang kepada pejabat Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya.

Rustam merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek kegiatan pengadaan alat kesehatan medis dan non-medis untuk 9 regional, pulau-pulau kecil terluar dan penanggulangan bencana paket 1, terkait penanggulangan bencana flu burung, pada 2007.

Hal itu dikatakan Sri saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4/2017).

(baca: Siti Fadilah Gunakan Uang Suap untuk Disumbangkan melalui Cici Tegal)

Sri menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

"Pernah saya perintahkan anak buah untuk membeli (Mandiri Traveller Cheque) , tapi waktunya kapan saya lupa. Tapi saya ingat jumlahnya Rp 5 miliar," ujar Sri kepada majelis hakim.

Menurut Sri, awalnya dia hanya diminta suaminya Masrizal Achmad selaku Direktur Utama PT Graha Ismaya, untuk membeli Mandiri Traveller Cheque (MTC) senilai Rp 5 miliar di Bank Mandiri Kebayoran Lama.

(baca: Mantan Anak Buah Siti Fadilah Akui Banyak Penunjukan Langsung)

Menurut Sri, setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia baru mengetahui bahwa MTC tersebut kemudian oleh suaminya diberikan kepada Rustam Pakaya.

Menurut Sri, uang tersebut diberikan sebagai pinjaman uang.

"Saat itu seingat saya suami pernah minta Pak Rustam untuk dinotariskan, Pak Rustam awalnya bersedia, tapi ternyata tidak jadi," kata Sri.

PT Graha Ismaya merupakan distributor alkes yang menjadi rekanan PT Indofarma Global Medika (IGM). Proyek pengadaan di Depkes dimenangkan oleh PT IGM.

Sri mengakui bahwa semula perusahaannya tidak disukai oleh Rustam Pakaya.

Ia dan suaminya kemudian menemui Rustam untuk menanyakan persoalan tersebut, dan meminta agar PT Graha Ismaya dapat kembali menjadi rekanan Depkes.

Dalam surat dakwaan Siti Fadilah, Rustam Pakaya akhirnya sepakat untuk kembali bekerja sama dengan PT Graha Ismaya.

Pada Januari 2008, setelah pengadaan alkes selesai, Rustam meminta uang kepada Masrizal sejumlah Rp 3,5 miliar dalam bentuk MTC.

Uang tersebut sebagai imbalan atas peran Rustam memenangkan PT Graha Ismaya dan PT IGM dalam proses lelang.

Dalam surat dakwaan, sebagian uang dalam bentuk MTC yang diterima Rustam, juga diberikan kepada Siti Fadilah.

Kompas TV 2 Mantan Menteri SBY Jenguk Siti Fadilah di Rutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com