Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Revisi Aturan Remisi Dikhususkan ke Napi Narkoba

Kompas.com - 25/04/2017, 13:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait remisi hukuman bagi narapidana, dikhususkan untuk terpidana kasus narkoba.

Sebab, kata Yasonna, pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi mendapat banyak resistensi dari masyarakat.

"FGD (focus group discussion) kemarin dengan pemerintah, jadi akan kami lanjutkan, kirimkan pada Presiden. Pertama kami sepakat soal korupsinya enggak dulu, itu sudah kami sepakati, jadi ini soal narkoba," kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

"Walaupun filosifinya semua orang berhak, tapi harus responsif dengan tuntunan masyarakat. Nanti kalau bangsa kita sudah semakin baik, penegakan hukum semakin baik nanti kita lihat secara bertahap," ujar dia.

Yasonna mengatakan, narapidana narkoba dipilih memperoleh remisi karena saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) mayoritas diisi oleh mereka.

(Baca juga: Jokowi Tolak Remisi Koruptor Dipermudah, Menkumham Ambil Jalan Tengah)

Padahal, kata Yasonna, di beberapa negara, narapidana narkoba justru diberikan amnesti, yakni mereka yang berstatus pemakai dan kurir kecil.

Untuk menentukan narapidana narkoba yang berhak memperoleh remisi, nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan menyediakan tim untuk memberi masukan kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Bayangkan kita punya 5 juta pemakai, kalau ditangkap 10 persen, itu 500 ribu, sekarang dengan kapasitas (lapas) kita 220 ribu, enggak manusiawi," ujar Yasonna Laoly.

"Kami enggak mampu bangun terus menerus lapas karena harganya mahal sekali, maka paradigmanya juga diubah," tutur dia.

Karena itu, ia menyatakan, harus ada pembenahan dalam sistem rehabilitasi pemakai narkoba di Indonesia yang saat ini masih terkendala pendanaan.

Yasonna meyakini perbaikan sistem rehabilitasi akan efektif mengurangi narapidana narkoba.

"Harus ada fairness dalam rehabilitasi. Jangan hanya artis yang direhab, orang di dalam harus direhab," ujar Yasonna Laoly.

"Makanya anggaran rehabilitasi kami pikirkan ulang. Dua tahun lalu kami alokasikan Rp 100.000. Kalau enggak di-treatment, lapas jadi tempat yang subur untuk permainan, apalagi kalau mental aparatnya begitu, jadi selesaikan masalah ini secara bertahap," ucap Yasonna.

(Baca juga: Persulit Remisi Dianggap Jadi Bagian dari Pemberantasan Korupsi)

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com