Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Maut di Megamendung, Pengawasan Pemerintah Dinilai Lemah

Kompas.com - 23/04/2017, 16:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan bus wisata yang sudah berungkali terjadi dinilai menjadi kegagalan Kementerian Perhubungan dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi. Ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sehingga untuk kesekian kalinya terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan materi.

"Maraknya kecelakaan bus yang menimbulkan korban manusia yang tidak sedikit mengisyaratkan masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4/2017).

Hal itu disampaikan Fary menanggapi peristiwa kecelakaan berupa tabrakan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan, di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2017).

Kecelakaan itu membuat 4 orang tewas, tiga luka berat, dan tiga luka ringan. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan bus pariwisata mengalami rem blong dan kehilangan kendali.

Baca juga: Sopir Bus Maut yang Kecelakaan di Megamendung Puncak Tak Memiliki SIM

"Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan," tambah Fary.

Dia mengatakan, faktor teknis kendaraan cukup mendominasi pada setiap kecelakaan bus selain faktor kelelahan supir bus. Tidak berfungsinya sistem pengeremen dengan baik menjadikan salah satu penyebab yang sering terjadi pada kecelakan bus.

Faktor teknis tersebut merupakan persoalan klasik perusahaan bus di Indonesia dikarenakan pengawasan perawatan bus yang akan disewakan kepada masyarakat sering diabaikan oleh pemilik kendaraan.  Hal ini terjadi karena kondisi perusahaan yang menerapkan efisiensi yang ketat di bidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna kendaraan tersebut.

"Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Megamendung Puncak, Sopir Bus Jadi Tersangka

Selain itu, adanya persaingan tarif sewa bus di Indonesia juga berpengaruh pada sistem manajemen perusahaan antara lain perizinan (KIR), umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir.

"Maka dari itu pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggungjawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi V DPR Nurhayati. Ia menilai kecelakaan maut di Megamendung terjadi karena adanya kelalaian dalam pengawasan prosedur uji kelaikan angkutan umum disatuan penguji kendaraan bermotor. sehingga banyak kendaraan umum yang seharusnya tidak layak jalan bisa beroperasi.

"Hal ini dikarenakan adanya prosedur yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan dengan benar, uji kelaikan kendaraan umum ini rawan penyimpangan sehingga pengujian hanya sebagai formalitas," ucap Nurhayati.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini pun mendorong perusahaan pemilik bus ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bisa dibekukan ijin usahanya sampai dengan seluruh kendaraannya diuji ulang dengan benar dan mendapat sertifikasi kelayakan," ucapnya.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Terguling di Gunungkidul

Kompas TV Bus pariwisata yang melaju dari arah Puncak menuju Gadog kehilangan kendali dan menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com