JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menekankan pelaku pasar tidak bermain-main dengan harga sembako menjelang bulan puasa dan lebaran. Kenaikan harga menjelang bulan suci Ramadhan sudah menjadi tren yang ditemui setiap tahun.
Ia mengingatkan bahwa ada undang-undang yang mengatur soal penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen, yakni Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016.
"Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, maka sudah dapat dikatakan sebagai pelanggaran hukum atau perbuatan pidana, dan kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” ujar Ari melalui siaran pers, Minggu (23/4/2017).
Ari berharap agar peristiwa kenaikan harga-harga barang yang sudah sering terjadi dan berulang setiap tahunnya bisa terkendali.
Sebab, kelangkaan barang, gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan kebutuhan pokok serta barang strategis lainnya terus menjadi perhatian pemerintah saat ini.
Presiden Joko Widodo telah menekankan bahwa pemerintah jangan hanya fokus pada urusan ketersediaan bahan pokok, tapi juga harus bisa memastikan harga bahan pokok tidak melonjak seperti yang terjadi tahun lalu.
"Janji bahwa harga gula pasir sebesar Rp. 9.800 dan harga daging sapi Rp. 80.000, mesti terwujud,” kata Ari.
Berdasarkan fakta-fakta penyelidikan, kata Ari, gejolak harga pangan menjelang puasa dan lebaran karena belum ada ketentuan dari Kementerian Perdagangan RI. Yang ada hanya MoU antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dengan distributor.
Kemudian, belum ada juga pengaturan tentang harga eceran tertinggi, khususnya untuk harga daging segar.
Di samping itu, ada dugaan importasi daging kerbau impor beku oleh importir tanpa ijin. Importasi daging kerbau yang resmi hanya dilakukan Bulog, sedangkan distribusi daging kerbau disalurkan oleh ADDI (Asosiasi Distribusi Daging Indonesia).
“Selain itu, adanya dublikasi tentang penggunaan impor jagung pakan ternak dan jagung pangan dikarenakan kode HS sama. Sedangkan importasi jagung pakan hanya diberikan kepada Perum Bulog," kata Ari.
Ari menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder untuk membahas antisipasi lonjakan harga.
Dengan demikian, jika kemudian terjadi lonjakan yang tidak wajar yang terjadi dan dimainkan melalui spekulasi harga dari pengusaha, maka jajaran Bareskrim akan menjeratnya.