Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Bulan Puasa, Kabareskrim Ingatkan Tak Main-main dengan Harga Sembako

Kompas.com - 23/04/2017, 08:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menekankan pelaku pasar tidak bermain-main dengan harga sembako menjelang bulan puasa dan lebaran. Kenaikan harga menjelang bulan suci Ramadhan sudah menjadi tren yang ditemui setiap tahun.

Ia mengingatkan bahwa ada undang-undang yang mengatur soal penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen, yakni Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016.

"Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, maka sudah dapat dikatakan sebagai pelanggaran hukum atau perbuatan pidana, dan kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” ujar Ari melalui siaran pers, Minggu (23/4/2017).

Ari berharap agar peristiwa kenaikan harga-harga barang yang sudah sering terjadi dan berulang setiap tahunnya bisa terkendali.

Sebab, kelangkaan barang, gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan kebutuhan pokok serta barang strategis lainnya terus menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Presiden Joko Widodo telah menekankan bahwa pemerintah jangan hanya fokus pada urusan ketersediaan bahan pokok, tapi juga harus bisa memastikan harga bahan pokok tidak melonjak seperti yang terjadi tahun lalu.

"Janji bahwa harga gula pasir sebesar Rp. 9.800 dan harga daging sapi Rp. 80.000, mesti terwujud,” kata Ari.

Berdasarkan fakta-fakta penyelidikan, kata Ari, gejolak harga pangan menjelang puasa dan lebaran karena belum ada ketentuan dari Kementerian Perdagangan RI. Yang ada hanya MoU antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dengan distributor.

Kemudian, belum ada juga pengaturan tentang harga eceran tertinggi, khususnya untuk harga daging segar.

Di samping itu, ada dugaan importasi daging kerbau impor beku oleh importir tanpa ijin. Importasi daging kerbau yang resmi hanya dilakukan Bulog, sedangkan distribusi daging kerbau disalurkan oleh ADDI (Asosiasi Distribusi Daging Indonesia).

“Selain itu, adanya dublikasi tentang penggunaan impor jagung pakan ternak dan jagung pangan dikarenakan kode HS sama. Sedangkan importasi jagung pakan hanya diberikan kepada Perum Bulog," kata Ari.

Ari menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder untuk membahas antisipasi lonjakan harga.

Dengan demikian, jika kemudian terjadi lonjakan yang tidak wajar yang terjadi dan dimainkan melalui spekulasi harga dari pengusaha, maka jajaran Bareskrim akan menjeratnya.

Kompas TV Harga cabai melejit naik. Hal ini menjadi momok bagi pedagang, pembeli, dan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com