Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bersikap Terbuka Saat Pembahasan Hukuman Mati di Dewan HAM PBB

Kompas.com - 21/04/2017, 19:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, pemerintah akan bersikap terbuka dalam pembahasan mengenai kebijakan hukuman mati dengan negara-negara anggota PBB saat Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB.

UPR akan berlangsung pada 3-5 Mei 2017 di Jenewa.

Menurut Dicky, kebijakan hukuman mati kemungkinan besar akan dibahas saat pemerintah menyampaikan laporan mengenai kondisi penegakan HAM di bawah mekanisme UPR.

"Penerapan kebijakan hukuman mati kemungkinan akan dibahas. Pemerintah akan bersikap terbuka dalam pembahasan tersebut," ujar Dicky, saat memberikan keterangan pers di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).

Dicky mengatakan, selama ini pemerintah tidak pernah menolak untuk berdiskusi dengan negara-negara yang mendukung penghapusan hukuman mati.

Namun, dia mengingatkan, hingga saat ini belum ada konstitusi global yang melarang suatu negara menerapkan hukuman mati.

(Baca: Pemerintah Akan Tegaskan Komitmen Penegakan HAM di Dewan HAM PBB)

"Kami selalu membahas bersama negara-negara yang pro penghapusan hukuman mati. Yang pasti sampai saat ini belum ada konstitusi global yang mengatur soal hukuman mati," ujar Dicky.

UPR merupakan mekanisme inovatif di mana seluruh 193 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di masing-masing negara.

Dicky mengatakan, pada pelaporan siklus ketiga itu, pemerintah akan fokus pada beberapa hal.

Pertama, informasi mengenai implementasi 150 rekomendasi yang diterima pada siklus kedua sidang UPR tahun 2012.

Selain itu, pemerintah akan menyampaikan sejumlah tantangan dalam menegakkan nilai-nilai HAM berserta upaya penanganannya.

(Baca: Ini Hambatan Penegakan HAM yang Akan Disampaikan Pemerintah ke PBB)

"Sejumlah prakarsa dan inovasi di tingkat nasional dan daerah juga disampaikan sebagai best pratice. Itu merupakan bagian dari sharing experience Indonesia ke negara-negara anggota PBB lain," kata Dicky.

Rencananya, delegasi Pemerintah Indonesia akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kompas TV PBB Mengkecam Hukuman Mati di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com