JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pengemudi mobil mobil Honda City hitam BG 1488 ON sengaja menghindari razia cipta kondisi di jalan raya daerah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pengemudi bernama Indra (32) justru mempercepat laju kendaraannya saat diminta berhenti oleh petugas. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui Indra tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
"Pengemudi memang sengaja menghindar razia supaya tidak terkena sanksi," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Selain tak memiliki SIM, belakangan diketahui pelat nomor yang digunakan palsu. Rikwanto mengatakan, pelat asli mobil tersebut dari wilayah Jakarta (B). Diketahui belakangan bahwa mobil tersebut milik sebuah yayasan di Jakarta.
"Ini yang sedang kami dalami juga kenapa menggunakan pelat mobil tempelan palsu dan mobil tersebut milik siapa sebenarnya," kata Rikwanto.
Rikwanto juga mendalami apakah mobil tersebut hasil curian atau pinjaman. Karena menghindar dari polisi sehingga mencurigakan, maka polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil.
Menurut Rikwanto, polisi mengira pengemudi mobil menghindar karena merupakan pelaku kejahatan. Pasalnya, razia dilakukan di jalur yang kerap terjadi tindak kejahatan begal dan perampokan.
"Jadi asumsi-asumsi yang beredar di aparat keamanan setempat itu jalur ini jalur rawan," kata Rikwanto.
Rikwanto mengimbau masyarakat untuk tidak menghindari polisi jika ada razia. Jika memang surat menyurat tidak lengkap, maka lebih baik berhadapan dengan proses hukum ketimbang mengambil risiko lain.
(Baca juga: Penembakan Mobil Satu Keluarga, Kapolda Sebut Nomor Polisi Sedan Palsu)
Meski begitu, Rikwanto juga menyayangkan langkah yang diambil Brigadir K, polisi yang menembak mobil tersebut.
"Jika ditemukan kesalahan, kelalaian, dan mengakibatkan seseorang terluka atau meninggal dunia ada sanksinya nanti," kata Rikwanto.
(Baca juga: Kontras: Polisi Penembak Mobil Isi Satu Keluarga Langgar Banyak Aturan)
Penembakan dilakukan usai mobil tersebut menerobos razia yang digelar Polres Lubuklinggau di Jalan Lingkar Selatan. Karena mobil tak berhenti, Brigadir K memberondong tembakan 10 kali ke mobil tersebut.
Akibatnya, Surini (55) meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya.
Beberapa anaknya mengalami luka tembak, yakni Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri.
Cucu Surini, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru. Seorang anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka.
(Baca juga: Ini Kronologi Penembakan Mobil Isi Satu Keluarga oleh Polisi di Sumsel)