Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kesepuluh E-KTP, Keponakan Setya Novanto Akan Bersaksi

Kompas.com - 20/04/2017, 08:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Rencananya, dalam sidang kesepuluh kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 12 saksi.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, salah satu saksi yang akan dihadirkan jaksa adalah Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto merupakan keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto disebut sebagai salah satu pengendali pelaksanaan proyek e-KTP. Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga mengkoordinasikan seluruh fraksi di DPR untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

(Baca: Konflik Gamawan hingga Rekayasa Lelang, Ini 5 Fakta Menarik Sidang Kasus E-KTP)

Sementara, saksi lainnya yang akan dihadirkan jaksa KPK yakni, Evi Andi Noor Halim, IT Consultant pada PT Inotech, dan staf IT PT RFID Indonesia. Kemudian, Yohanes Richard Tanjaya, swasta.

Selanjutnya, Yimmy Iskandar Tedjasusila Alias Bobby, swasta, dan Drajat Wisnu Setyawan, Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

(Baca: Pegawai LKPP Anggap Pejabat Kemendagri "Bunuh Diri" dalam Proyek E-KTP)

Kemudian, Mayus Bangu, Manager Government Public Sector PT Astra Graphia IT dan EP Yulianto, Koordinator Pekerjaan Penerbitan, Personalisasi dan Distribusi Kartu PT Sandipala Arthaputra.

Kemudian, Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia, dan Yuniarto, Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, Adres Ginting, sebagai Ketua Bersama Konsorsium dan Johannes Marliem, pihak swasta. Terakhir, jaksa KPK memanggil Noerman Taufik, konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

Kompas TV Saat ini KPK telah menerima uang sebesar 250 miliar rupiah dari mereka yang diduga terlibat korupsi KTP elektronik. Sumber uang berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat pengadaan, pihak swasta, hingga anggota DPR. Ketua KPK menolak menyebutkan siapa anggota DPR, yang mengembalikan uang korupsi e-KTP. Namun sempat beredar informasi, anggota dewan yang mengembalikan uang e-KTP berjumlah 13 orang. Ketua KPK juga menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, hanya menunjukkan iktikad baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com