Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Komisi III soal SP2 Novel Baswedan, Ini Jawaban KPK

Kompas.com - 18/04/2017, 22:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mencecar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pertanyaan seputar penerbitan Surat Peringatan Kedua (SP2) terhadap penyidik Novel Baswedan.

SP2 tersebut belakangan dicabut kembali oleh Pimpinan KPK dengan pertimbangan sejumlah hal.

Salah seorang Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap KPK yang menerbitkan SP2 lalu mencabutnya. 

Itu, kata Masinton, dirasa ganji. Apalagi, kata dia, SP2 itu sudah bocor ke publik.

(Baca: Pimpinan KPK Cabut SP2 untuk Novel Baswedan)

"Kami, juga publik, tahu SP2 diterbitkan lalu dicabut. Dimana prinsip zero tolerance? Berarti ada pelanggaran sehingga pimpinan melakukan SP2. Itu juga sudah melalui rapat pimpinan (KPK)," kata Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.

Adapun Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman meminta KPK menjelaskan secara rinci mekanisme penerbitan SP2.

"Apa alasannya? Siapa sasarannya? Bagaimana sampai muncul ke publik? Ini penting supaya betul-betul dibangun soliditas. Ini kan enggak jelas. Menimbulkan spekulasi yang sangat tidak produktif," tutur Benny.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebutkan, penerbitan SP2 harus melalui pemeriksaan oleh pengawas internal yang juga melibatkan ahli dari luar KPK.

Setelah melalui proses tersebut, baru ada keputusan bahwa SP2 harus diterbitkan. Namun, setelah SP2 dikeluarkan ternyata ada hal-hal yang tak terperhatikan.

(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)

"Itu yang dibawa Wadah Pegawai KPK. Saat itu kami (pimpinan) berembuk, kami batalkan SP2 ini sambil melihat keseluruhan," ucap Laode.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw sempat menimpali pernyataan Laode dan menanyakan tentang siapa yang menandatangani SP2 tersebut.

Laode menjawab, semua pimpinan harus ikut menandatangani jika Ketua KPK menandatangani. Namun Wenny menganggap jawaban Laode ragu-ragu.

"Bapak jawabnya kikuk, saya jadi ragu. Apalagi itu sudah dikeluarkan, tiba-tiba dicabut. Dan peristiwa ini berbarengan dengan kejadian. Ini kan berproses, kenapa itu di-cut? Dan siapa yang bertanggungjawab?" tanya Wenny.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com