Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ancam Jemput Paksa, Ini Tanggapan Pengacara Miryam S Haryani

Kompas.com - 18/04/2017, 17:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan melakukan upaya paksa jika anggota DPR Miryam S Haryani, tidak datang dalam batas waktu pemanggilan.

Namun, pengacara Miryam, Aga Khan, memastikan kliennya tersebut akan hadir dalam pemanggilan ketiga.

Miryam telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi keterangan palsu terkait kasus e-KTP.

"Karena sudah dua kali tidak datang, penyidik punya jadwal sendiri dan punya strategi yang diatur. Kalau tidak datang juga, kami bisa melakukan tindakan hukum sesuai KUHAP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Menurut Febri, KPK juga mempertimbangkan untuk membawa paksa Miryam apabila dibutuhkan oleh penyidik. Namun, KPK tetap berharap Miryam dapat bersikap kooperatif.

(Baca: Beralasan Sakit, Miryam S Haryani Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK)

Aga Khan menyampaikan, kliennya tersebut tidak dapat menghadiri pemanggilan kedua. Miryam beralasan sakit dan membutuhkan waktu dua hari untuk beristirahat.

Aga berharap pemberitahuan ketidakhadiran yang dilampiri surat keterangan dari rumah sakit tersebut dapat diterima oleh penyidik KPK.

"KPK memang punya hak panggil paksa. Tapi kan kami punya hak asasi juga kalau sakit. Jadi tolong dihargai, karena ini menunjukan kalau klien saya menunjukan itikad baik," kata Aga.

Aga memastikan bahwa Miryam akan hadir dalam pemanggilan ketiga.

Menurut dia, kliennya yang merupakan anggota Fraksi Partai Hanura tersebut akan bersikap kooperatif kepada penyidik.

"Saya pastikan, malah saya sudah berkomitmen pada penyidik, karena sudah habis masa panggilan sesuai KUHAP," kata Aga.

Miryam menjadi tersangka dengan memberi keterangan palsu dalam persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca juga: KPK Cari Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam)

Dalam persidangan, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Padahal, di dalam BAP itu, Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Kompas TV Konfrontir Kesaksian Miryam di Sidang Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com