Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Pilkada dan Pilpres, KPU Siapkan Renstra

Kompas.com - 12/04/2017, 20:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum yang berlangsung secara tertutup selama lebih dari delapan jam, akhirnya rampung. Sejumlah persoalan pun telah dipetakan untuk dihadapi komisioner KPU baru periode 2017-2022.

Anggota KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pemetaan itu dikategorisasi dalam dua tahapan yaitu penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang.

“Memang pada saat rapat tadi pagi hingga rehat disampaikan ada beberapa catatan, tetapi belum tuntas,” kata Hasyim di Kantor KPU, Rabu (12/4/2017).

Untuk jangka pendek, kata dia, KPU kini tengah dihadapkan persoalan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua yang jatuh pada 19 April 2017.

Selain itu, penyelenggaraan pilkada di lima kabupaten/kota di Papua juga masih belum rampung, yaitu di Jayapura, Intan Jaya, Puncak Jaya, Yapen dan Tolikara.

Pilkada di Papua itu masih menyisakan lima yang harus disikapi, baik itu (penundaan) berdasaran putusan MK maupun problem di sana,” ujarnya.

Sedangkan untuk jangka panjang, KPU akan dihadapkan kembali pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019 yang menurut rencana juga akan digelar serentak.

Untuk itu, ia menambahkan, KPU akan menyusun rencana strategis yang akan digunakan sebagai petunjuk. Renstra tersebut nantinya \diterjemahkan menjadi tahapan program, kegiatan serta pelaksanaan operasional yang akan dilalui KPU.

“Perencanaan ini nantinya akan menggunakan ancangan yang sudah ada maupun perkembangan pembahasan UU yang ada di DPR. Nanti fixed-nya setelah UU ditetapkan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Nasional
Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Nasional
Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com