JAKARTA, KOMPAS.com - Saldi Isra mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017) pagi.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan pelaksanaan sumpah jabatan tersebut.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 40p Tahun 2017 oleh salah satu deputi Kementerian Sekretariat Negara.
"Keputusan Presiden Nomor 40p Tahun 2017 tentang Pengangkatan Hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Presiden," ujar deputi tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan sebagai Hakim MK didampingi oleh rohaniwan.
Terakhir, Saldi menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi juga menandatangani berita acara tersebut.
Saldi dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Sosok yang lahir 20 Agustus 1968 itu menempuh pendidikan sarjana di Universitas Andalas.
(Baca juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Saldi Isra sebagai Pengganti Patrialis Akbar)
Kemudian ia melanjutkan ke tingkat pascasarjana Master of Public Administration (MPA) di Institute of Postgraduate Studies and Research Universitas Malaya, Malaysia.
Saldi yang lahir di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat tersebut kemudian mengambil gelar Ph.D di Universitas Gadjah Mada.