JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai bahwa Presiden Joko Widodo telah membuat keputusan yang tepat dengan memilih Saldi Isra sebagai pengganti Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.
Menurut Hamdan, sosok Saldi Isra bisa diandalkan dalam membangun budaya berdiskusi dan berdebat pada saat membuat keputusan. Di sisi lain, selama ini Saldi telah banyak mengamati dan mempelajari keputusan MK.
"Dengan masuknya Pak Saldi saya kira akan lebih dinamis, karena Pak Saldi ini yang termasuk banyak mengamati dan banyak mempelajari putusan-putusan MK selama ini," ujar Hamdan Zoelva saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
Selain itu Hamdan berharap Saldi Isra bisa memperkuat dan menegakkan kembali wibawa MK di mata masyarakat.
Hamdan menuturkan, terjadinya kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar dan Patrialis Akbar menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas MK semakin menurun.
Oleh sebab Hamdan berharap masalah integritas menjadi perhatian utama Saldi setelah dilantik menjadi hakim MK.
"Apa yang harus dilakukan MK sebenarnya sederhana, memperbaiki masalah internal, masalah kecil sebenarnya, soal pengawasan. Tapi memang ada maslaah yang besar, yaitu membangun integritas," ucap Hamdan.
(Baca juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Saldi Isra sebagai Pengganti Patrialis Akbar)
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan ketua MK Jimly Asshiddiqqie. Menurut Jimly, sejak muda Saldi telah bergelut dengan isu-isu ketatanegaraan.
Ketika masih menjabat ketua MK Jimly mengaku sering berdiskusi dengan Saldi. Saat itu Saldi sedang menyelesaikan studinya untuk meraih gelar doktor dan akhirnya menjadi guru besar.
"Saldi adalah orang yang bergelut dengan masalah-masalah ketatanegataan sepanjang hidupnya. Mudahan-mudahan dia orang yang tepat," tutur Jimly saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
Rencananya, Presiden Jokowi akan melantik Saldi pada Selasa (11/4/2017) besok. Pelantikan Saldi akan dilakukan bersama pelantikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
(Baca juga: Peringkat Pertama Seleksi Calon Hakim MK, Ini Komentar Saldi Isra)