Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka di KPK, Miryam Berpotensi Dipecat Partai

Kompas.com - 06/04/2017, 15:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani berpotensi dipecat sebagai kader Partai Hanura.

Sebab, Miryam pada Kamis (5/4/2017) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Kalau sudah ditetapkan tersangka, menurut pandangan saya, demi kehormatan Hanura, partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," kata Ketua DPP Partai Hanura Rufinus Hotmaula Hutauruk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Miryam saat ini tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Hanura dan anggota Komisi VI DPR. Rufinus menuturkan, untuk menentukan sikap terhadap Miryam, Fraksi Partai Hanura akan melaksanakan rapat fraksi terlebih dahulu.

"Tentu fraksi akan membuat kebijakan apakah memberikan bantuan kepada Miryam atau tidak, itu akan dirapatkan di internal fraksi," kata anggota Komisi II DPR itu.

(Baca: KPK Tertapkan Miryam S Haryani Tersangka Keterangan Palsu Kasus E-KTP)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang memberikan sinyal serupa. Tak tertutup kemungkinan Miryam akan diberhentikan jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Jangankan Partai Hanura. Semua partai pun akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya, ya kan? Semua partai akan melakukan hal itu," ujar Oesman Sapta.

"Jadi kalau sudah dia terkena sanksi hukum ya pasti akan ada langkah hukum yang diberikan oleh partai," ucapnya.

Atas perbuatannya, Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Miryam merupakan tersangka keempat yang masuk dalam proses penyidikan. Selain Irman dan Sugiharto, KPK juga menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka.

Kompas TV KPK menetapkan Miryam S Haryani, mantan anggota komisi II DPR sebagai tersangka baru dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com