Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ruas Tol di Sumatera Ini Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 06/04/2017, 08:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga ruas jalan tol di Sumatera dipastikan dapat digunakan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah mendatang.

Dikutip dari laman www.setkab.go.id, Kamis (6/4/2017), tiga ruas tol yang itu yakni Bakauheni-Terbanggi Besar, Palembang-Indralaya, dan Medan-Binjai.

"Bakauheni-Terbanggi Besar mudah-mudahan sudah dapat dioperasikan 2017 ini. Palembang-Indralaya bisa dioperasikan Juni 2017. Medan-Binjai juga akan dioperasikan pada 2017 ini," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono.

Rinciannya, untuk ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, yang sudah dapat digunakan yakni segmen Lematang-Kotabaru (sepanjang 5.025 kilometer) dan Bakauheni-Sidomulyo (sepanjang 8,90 kilometer).

Sementara, ruas tol Palembang-Indralaya, yang sudah dapat dilintasi yakni Seksi I, Palembang-Pamulutan (sepanjang 7,75 kilometer), dan Seksi III Palembang-Indralaya  (sepanjang 9,28 kilometer).

Adapun, untuk ruas tol Medan-Binjai, yang sudah bisa diperasionalkan adalah Seksi II, Helvetia–Semayang sepanjang 6,18 kilometer, dan Seksi III Semayang–Binjai sepanjang 4,28 kilometer.

Selain itu,  seluruh ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 kilometer juga telah selesai pengerjaannya dan siap dioperasionalkan untuk mudik Lebaran 2017.

Basuki menyatakan, secara keseluruhan, pembangunan Tol Trans Sumatera sudah mencapai 62 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com