Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Tatib DPD: Tak Perlu Pemilihan Pimpinan Baru

Kompas.com - 03/04/2017, 13:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap tak perlu memilih pimpinan baru. Hal ini karena Mahkamah Agung (MA) telah membatalKan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun, begitu pula dengan posisi Ketua DPD Mohammad Saleh.

Posisi Saleh tak perlu diganti karena dia hanya menggantikan Irman Gusman. Maka dari itu, Ketua Pansus Tatib DPD 1/2016 Asri Anas menganggap Saleh menuntaskan masa jabatannya pada tahun 2019, sesuai dengan periode kerja Irman Gusman.

"Posisi Pak Saleh adalah posisi menggantikan Pak Irman. Jadi sebenarnya Pak Saleh terikat dengan masa jabatan yang dia gantikan," ujar Ketua Pansus Tatib DPD 1/2016, Asri Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Berarti sampai 2019," sambungnya.

(Baca: Salah Ketik Putusan MA yang Berujung Ribut di Internal DPD)

Soal Surat Keputusan Saleh yang berakhir 31 Maret dikarenakan pada saat itu Tatib 1/2016 telah disepakati. Oleh karena itu, masa jabatan pimpinan DPD dianggap hanya 2,5 tahun.

Namun, karena tatib tersebut dibatalkan MA, maka Saleh otomatis dapat melanjutkan jabatannya.

Adapun proses pemilihan Irman saat itu juga menggunakan tatib DPD 2014, di mana jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun. Sementara mengenai tanggal pada SK, kata Asri, hal itu bisa diatur.

"Enggak ada masalah. Itu gampang. Kalau perdebatannya apakah harus pemilihan lagi, enggak usah pemilihan. Kecuali tidak memenuhi syarat Pasal 164 tentang syarat pimpinan DPD," tutur Anggota DPD asal Sulawesi Barat itu.

(Baca: Mengapa Kursi Pimpinan DPD Diperebutkan?)

Adapun pada Senin siang DPD akan menyelenggarakan rapat paripurna untuk membacakan putusan MA tersebut. Jika masih ada pihak yang ngotot untuk melakukan pemilihan pimpinan, kata Asri, maka perlu dipertanyakan alasannya. Pasalnya, DPD wajib menjalankan putusan MA dan tidak melanggar hukum.

"Ini lembaga negara. Menurut saya, (kalau tetap ngotot) itu dipertanyakan. Jangan-jangan bukan untuk memperbaiki DPD hanya untuk merebut pimpinan DPD," tutur dia.

Kompas TV Bagaimana Jika Anggota DPD Gabung Parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com