JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto menegaskan, penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat orang lainnya tak terkait aksi 313.
Seperti diketahui, bersama empat orang berinisial ZA, IR, V, dan M, Al-Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.
"Dari keterangan penyidik, penangkapan tidak ada hubungannya dengan demo yang berlangsung," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Al-Khaththath adalah koordinator unjuk rasa 313 yang digelar Jumat ini.
Rikwanto menjelaskan, kalaupun penangkapan terjadi dalam waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan aksi, itu hanya persoalan teknis.
Upaya paksa, kata Rikwanto, dilakukan karena polisi mengantongi cukup bukti untuk menangkap kelima orang tersebut.
(Baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap karena Diduga Ingin Duduki DPR/MPR)
"Terjadinya penangkapan ditemukannya bukti yang cukup tentang adanya tindak pidana makar," kata Rikwanto.
Namun, Rikwanto enggan membeberkan bukti apa yang dimiliki polisi. Saat ini, kelima orang tersebut tengah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kelimanya disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Polisi menduga mereka menghasut para peserta aksi untuk menduduki gedung DPR/MPR RI.
(Baca: Polisi Endus Al-Khaththath Rencanakan Penggulingan Pemerintah)
Rikwanto mengatakan, kasus ini juga tak berkaitan dengan perkara makar yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
Pada 2 Desember 2016, bertepatan dengan aksi damai 212, polisi menangkap sepuluh orang karena diduga melakukan pemufakatan makar.
Mereka antara lain Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Kivlan Zein. (Baca: Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan SP3 Kasus Dugaan Makar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.