JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo angkat bicara soal dikeluarkannya surat peringatan kedua (SP2) terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Menurut Agus, SP2 tersebut terkait surat keberatan yang disampaikan oleh Wadah Pegawai KPK.
Surat keberatan itu terkait rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK.
Wadah Pegawai merasa keberatan jika jabatan Kasatgas diisi oleh anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK.
(Baca: KPK Benarkan Novel Baswedan Dapat SP2)
"Jadi komplainnya itu memakai bahasa yang dalam tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus, saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Menurut Agus, penerbitan SP2 tersebut berkaitan dengan etika dalam menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan.
Agus menilai, surat keberatan tersebut terlalu berlebihan.
(Baca: Busyro dan Abraham Samad Minta Surat Peringatan untuk Novel Dicabut)
Ia menyebutkan, rencana pengangkatan Kasatgas tersebut baru sebatas usulan. Belum ada tindak lanjut apapun yang dilakukan Pimpinan KPK.
"Orang surat ke Mabes Polri saja enggak ada kok yang mengusulkan itu. Itu kan baru usulan Dirdik (Direktur Penyidikan) ke pimpinan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.