JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi II DPR mempertanyakan proses dan hasil seleksi Tim Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Salah satu yang ditanyakan adalah tak lolosnya empat anggota Bawaslu periode 2012-2017 yang kembali mencalonkan diri.
Sementara, lima anggota KPU RI periode 2012-2017 yang mendaftarkan diri, lolos seluruhnya.
Anggota Komisi II Zulkifli Anwar secara eksplisit mempertanyakan alasan Pansel tak meloloskan Ketua Bawaslu Muhammad.
"Menurut saya, Beliau cukup baik, cakap dan menguasai. Prof Muhammad. Saya lihat dia enggak lolos," ujar Zulkifli Anwar pada rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
(Baca: Pansel KPU-Bawaslu: Kualitas Calon Lebih Baik dari Periode Lalu)
Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai, Bawaslu sebagai mitra kerja Komisi II, tak pernah mendapatkan catatan negatif terkait kinerjanya.
Bahkan, Komisi II menilai Bawaslu sudah bekerja dengan baik.
"Masa sih Ketua Bawaslu enggak lolos? Tapi saya mau konfirmasi, di mana letaknya Ketua Bawaslu tidak lolos? Di tahap mana dia tidak lolos, Pak? Apa yang menyebabkan dia tidak lolos? Ketua Bawaslu yang selama ini sudah ter-publish kinerjanya," kata Yandri.
Ia berpendapat, KPU-Bawaslu bak dua sisi mata uang dalam gelaran pesta demokrasi.
Jika pesta demokrasi Indonesia diakui berkualitas, maka kedua lembaga tersebut telah bekerja dengan baik.
Bawaslu, kata dia, sudah melaksanakan tugas yang hampir sama dengan KPU.
"Dengan otomatis Pansel sudah menghukum bahwa Bawaslu gagal total dalam melaksanakan kepemiluan," kata Yandri.
(Baca: Pansel Sayangkan DPR Tak Aktif Pantau Tahapan Seleksi KPU-Bawaslu)
Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengan Tim Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengonfirmasi sejumlah hal.
Hal ini dilakukan sebelum melanjutkan ke tahap uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon komisioner.
Rencananya, uji kepatutan dan kelayakan digelar pada 3 hingga 5 April untuk dibacakan hasilnya di rapat paripurna pada 6 April.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.