JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu mulai membahas isu krusial. Di antaranya soal sistem pemilu legislatif.
Hingga saat ini dari 10 fraksi, dua fraksi, yakni Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menginginkan sistem proporsional daftar tertutup.
(Baca: Golkar Akan "Habis-habisan" Perjuangkan Sistem Proporsional Tertutup)
Pada sistem tersebut, pemilih hanya akan memilih partai politik, tanpa nama-nama calon legislatif.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengungkapkan alasan partainya memilih sistem proporsional daftar tertutup karena persaingan yang terjadi tidak lagi bermuara pada popularitas individual dan kekuatan modal semata.
"Dengan sistem tertutup, partai politik ditantang untuk memperkuat diri dan melakukan kaderisasi. Motivasi kader yang kompeten untuk berkontestasi dalam pemilu akan meningkat," kata Hetifah melalui pesan singkat, Rabu (29/3/2017).
Ia melanjutkan, dibandingkan dengan sistem proporsional daftar terbuka, sistem proporsional daftar tertutup mampu meminimalisasi kompetisi internal yang tidak sehat di antara sesama kader partai.
Hetifah mengakui bila oligarki elit partai memang menjadi tantangan dalam sistem proporsional daftar tertutup.
Namun sejatinya itu juga ditemui dalam sistem proporsional daftar terbuka. Karena itu, harus ada perbaikan di internal partai bila memilih sistem proporsional daftar tertutup.
(Baca: Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Bungkam Partisipasi Politik Perempuan)
"Jika perlu, proses rekrutmen dan kaderisasi caleg (calon anggota legislatif) dibuat pengaturannya dalam Undang-undang Partai Politik. Maka elit partai tidak bisa semena-mena menggunakan kekuasaan yang dimiliki," lanjut Hetifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.