Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tepat jika DPR Pertanyakan Kerja Pansel Jaring Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Kompas.com - 29/03/2017, 23:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai, tak tepat jika DPR ingin mempertanyakan hasil seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah dilakukan Panitia Seleksi (Pansel).

Hal itu merupakan kewenangan Pansel.

Menurut Fadli, Pansel punya penilaian berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan untuk memutuskan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang telah ditetapkan.

"Proses penjaringanya sudah sangat panjang, sudah melalui seleksi yang sangat ketat, dengan kriteria integritas, kapasitas, dan pegalaman juga," kata Fadli saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

Selain itu, menurut Fadli, proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu juga berjalan baik.

Sejak proses awal, Pansel sudah memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi seluas-luasnya dengan memberikan catatan dan masukan keoada Pansel terkait nama-nama yang ikut seleksi.

(Baca: Undang Pansel KPU-Bawaslu, Apa yang Akan Digali Komisi II?)

"Ini dari awal proses seleksi, CV semua calon dibuka sehingga ada bahan bagi masyarakat atau setidaknya bagi kami (Perludem) untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait rekam jejak dan pengalaman dari masing-masing  calon," kata Fadli.

Selain itu, seleksi wawancara juga digelar secara terbuka. Bahkan, publik bisa bertanya langsung kepada calon.

"Saya berkali-kali bertanya terkait gagasan mereka ke depan. Itu diberikan ruang," kata Fadli.

Oleh karena itu, tidak tepat jika saat ini DPR hendak mempertanyakan proses yang dilakukan Pansel dalam menyaring nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Apalagi, mempertanyakan sejumlah nama yang tidak lolos.

Menurut Fadli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Pansel pada Kamis (30/3/2017) besok, seharusnya DPR mendengarkan pemaparan Pansel tekait proses yang sudah berjalan.

Ia mengingatkan, hal utama yang harus dilakukan segera oleh DPR adalah uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut.

"Karena waktunya sudah sangat sempit, harusnya ketika Presiden mengirim draf ke DPR terkait nama, itu segera dilakukan fit and proper test karena agar ada transisi KPUu yang lama dengan yang baru. Bawaslu yang lama dengan yang baru," kata Fadli.

Sebelumya, sejumlah fraksi di DPR mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan Pansel. 

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok, Komisi II DPR akan menyoroti proses seleksi yang telah berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com