Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi "Online", Dianggap Solusi tetapi Tak Punya Aturan

Kompas.com - 29/03/2017, 07:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Sebagian bahkan hingga gulung tikar. Namun, pada dasarnya, konsumen tak menuntut banyak hal.

Sebagai pengguna jasa, mereka menginginkan segi kenyamanan, keamanan dan efisiensi.

Pengajar Sosiologi Universitas Padjajaran Bandung Yusar Muljadji menilai, pro-kontra kemunculan transportasi online masih akan sangat panjang.

Permasalahan ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah yang perlu waktu lama untuk menyelesaikannya.

Sebab, permasalahan ini menyangkut "rebutan" nafkah untuk penghidupan sehari-hari. Selain itu, angkutan umum juga dianggap sudah membudaya di Indonesia.

(Baca: Ojek Online dan Sopir Angkot Ricuh, Kapolri Tegur Kepolisian Bogor)

"Ini akan sangat panjang. Tantangannya juga tinggi. Karena mengubah mata pencaharian tidak gampang. Selain itu, pembenahan dengan cepat saya kira resistensinya justru akan lebih tinggi," kata Yusar saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

Di samping itu, kata dia, transportasi konvensional dan online sebetulnya bisa berjalan bersama-sama. Sebab, keduanya memiliki segmentasi konsumen yang berbeda.

"Konsumen-konsumen kendaraan berbasis obline bukan konsumen kendaraan umum biasa. Mereka relatif tidak mengambil para penumpang yang biasa naik angkutan umum," tuturnya.

Pemerintah, kata Yusar, harus memiliki blue print atau cetak biru sebagai sebagai perencanaan penataan transportasi di Indonesia.

Blue print tersebut kemudian dijalankan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama menyelesaikan peroalan ini dari segala aspek.

"Saya kira perencanaan pembangunan, Bappenas, juga harus berperan. Karena ini nyaris tanpa perencanaan dan dibiarkan terjadi sporadis," ucap Yusar.

Legalitas ojek online

Keresahan banyak diungkapkan oleh mereka para pelaku usaha dan pengendara transportasi konvensional.

Namun, di sisi lain pengendara transportasi online pun merasakan keresahan.

Sejumlah pengendara ojek online yang tergabung dalam Federasi Driver Online Nusantara (FDON) bahkan meminta mediasi dengan pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR untuk menyampaikan keluhan tersebut.

(Baca: Pemerintah Dinilai Lambat Sikapi Fenomena Angkutan "Online")

Dari sejumlah keluhan yang disampaikan, permasalahan utamanya adalah menuntut adanya legalitas.

Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dinilai belum mengakomodasi semua pihak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com