Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla

Kompas.com - 24/03/2017, 12:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama Bambang Udoyo, mengaku pernah menerima uang Rp 1 miliar. Menurut Bambang, penerimaan uang itu berdasarkan arahan dari Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.

Hal itu dikatakan Bambang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (24/3/2017). Bambang bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

"Hanya disampaikan, ini amanah dari Kabak (Kepala Bakamla), karena Kabakamla pernah katakan supaya saya semangat, tidak minta-minta fee dan fokus," kata Bambang.

Menurut Bambang, uang itu diperolehnya dari kedua terdakwa. Pemberian pertama dilakukan oleh Adami Okta, yakni sebesar 100.000 dollar Singapura. Sementara, pemberian kedua dilakukan Hardy, yakni sebesar 5.000 dollar Singapura.

(Baca: Kepala Bakamla Disebut Berperan dalam Penentuan Pemenang Lelang)

Saat penyerahan uang, Bambang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Menurut Bambang, sebelumnya ada pemberitahuan yang disampaikan Sekretaris Utama Bakamla, Eko Susilo Hadi, bahwa akan ada uang yang diterima Bambang. Uang itu dari Kepala Bakamla Arie Soedewo.

Bambang sendiri mengatakan, Arie pernah menyampaikan akan adanya pemberian uang.

(Baca: Kepala Bakamla Disebut Minta "Fee" Miliaran, KPK Serahkan ke POM TNI)

Bambang mengaku telah menyerahkan uang yang ia terima kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan kedua terdakwa dan Eko Susilo Hadi.

"Pemahaman saya Kabakamla memberikan perintah pemberian ke saya. Kalau tidak ada perintah, saya tidak pernah terima," kata Bambang.

Kompas TV KPK Periksa Penyuap Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com