JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno, mengakui bahwa pimpinan fraksi akan berperan dalam pengambilan keputusan di setiap alat kelengkapan DPR, termasuk setiap komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Hal itu dikatakan Teguh saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Teguh bersaksi untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
"Ya demikian, karena komandannya pimpinan fraksi," ujar Teguh, kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).
Menurut Teguh, dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD diatur tentang komposisi masing-masing alat kelengkapan dewan.
Setiap fraksi mendapatkan jatah proporsional sesuai dengan perolehan suara masing-masing fraksi.
(Baca: Di Sidang Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Merasa Harga Dirinya Diinjak)
Meski demikian, menurut Teguh, arahan ketua fraksi tidak wajib untuk menentukan kebijakan Komisi II DPR.
Dalam berbagai pembahasan, arahan ketua fraksi terkadang tidak sejalan dengan keputusan pimpinan komisi.
Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.
Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Keduanya disebut mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.