Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Istana, SBY Disediakan Mobil Toyota Camry

Kompas.com - 22/03/2017, 18:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengakui, berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang wajib menyediakan mobil untuk mantan presiden dan wakil presiden.

Namun, preseden selama ini, tiap mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan mobil jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.0 keluaran 2005 atau 2007.

"Mulai dari Pak Habibie (BJ Habibie), Gus Dur (Abdurrahman Wahid), Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri), Pak Try Sutrisno, Pak Boediono, kami punya daftarnya," ujar Djumala di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

"Diberikan bantuan mobil dan sopir jenis Camry," kata dia.

Hal ini disampaikan Djumala menanggapi peminjaman mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S600 Pullman Guard oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono saat purna tugas.

Djumala menegaskan bahwa mobil tersebut adalah mobil VVIP untuk kepresidenan. Mobil itu hanya digunakan oleh presiden, wakil presiden beserta istri.

"Ya kalau mau kami teruskan ke Pak SBY yang hak sesuai UU dan preseden selama ini, kami sediakan Camry," ucap Djumala.

Djumala beralasan, selama ini pihaknya tidak memberikan mobil Camry ke SBY karena SBY sudah lebih dulu menggunakan S600. Kini, setelah mobil S600 itu dikembalikan, maka pihak Istana Kepresidenan akan segera mengirimkan mobil Camry ke SBY.

Ia memastikan pemerintah tidak kesulitan anggaran karena bisa mengambil dari mobil Camry yang sudah ada saat ini.

"Mobil Camry banyak kita," ucap Djumala.

SBY sebelumnya membantah telah meminjam mobil dinas kepresidenan dari negara. Dia mengaku justru mobil dinas Mercedes Benz S-600 itu diserahkan kepadanya setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir.

SBY merasa hal ini sudah sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, bahwa mantan presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah 7 tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).

(Baca: SBY: Mobil Itu Diantar Sendiri ke Rumah Saya, Tidak Salah)

Pada saat SBY pensiun, negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan penghematan.

Saat ini, pihak Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban negara menyediakan mobil bagi SBY dan Boediono.

(Baca juga: Penjelasan Pihak SBY soal Pinjaman Mobil Dinas Presiden)

Kompas TV Cerita Dibalik Sering Mogoknya Mobil Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com