Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Pejabat Setpres Lama Antar Mobil ke SBY Tanpa Surat Resmi

Kompas.com - 22/03/2017, 17:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard dipinjam Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tanpa surat resmi.

"Diberikan tanpa ada pemberian surat resmi. Tidak ada. Dipakai saja," kata Djumala saat ditemui di kantornya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurut Djumala, mobil itu diantarkan tak lama setelah SBY lengser dari jabatannya sebagai Presiden, akhir 2014 lalu.

(Baca: Menurut Istana, SBY Pinjam Mobil Presiden karena Masih Membutuhkan)

"Mobil itu diantarkan ke rumah beliau oleh pejabat yang dulu. Saya enggak tahu siapa yang nganterin. Saya belum di sini. Jangan tanya saya," ucap Djumala.

Djumala pun mengaku sudah mencari surat dan dokumen yang bisa menjelaskan adanya peminjaman mobil itu.

Namun dokumen tersebut tidak ditemukan karena memang tidak pernah ada.

(Baca: SBY: Mobil Itu Diantar Sendiri ke Rumah Saya, Tidak Salah)

"Kita lihat di kantor juga enggak ada, di setneg enggak ada, ya karena disampaikan saja oleh staf saat itu," ucap Djumala.

Djumala mengakui, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang wajib menyediakan mobil untuk negara.

(Baca: Mobil Dinas Kepresidenan yang Dipakai SBY Sudah di Istana)

Namun, selama ini, tiap mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan mobil jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.0, bukan S600.

Saat ini, mobil S600 yang dipinjam SBY sudah dikembalikan ke Istana. Djumala memastikan pihaknya akan segera memberikan mobil Camry yang memang merupakan hak SBY. (Baca: Menurut Istana, SBY Disediakan Mobil Toyota Camry)

"Kalau Camry kita banyak," ucapnya. 

Kompas TV Cerita Dibalik Sering Mogoknya Mobil Presiden

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com