Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2017, 13:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Mahkamah Konstitusi harus memberikan perhatian serius terhadap kasus hilangnya berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai (Papua) dan Aceh Singkil (Aceh). Berkas itu hilang diduga dicuri oknum pegawai di lingkungan internal MK sendiri.

Hal ini menjadi tanda awal mulai bobroknya kedisiplinan birokrasi lembaga pengadil regulasi tersebut dan menjadi alarm tanda bahaya bagi adanya upaya oknum membangun jaringan mafia peradilan.

Pada 9 Maret, MK atas nama Kepala Subbagian Pengamanan Dalam (Pamdal) MK Eddy Purwanto membuat laporan polisi atas pencurian berkas sengketa pilkada 2017 di Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Aceh Singkil yang dilakukan dua oknum keamanan atau pamdal (satpam).

Kejelasan mengenai kejadian itu diperoleh dari rekaman kamera pemantau (CCTV) dan keterangan dari dua anggota staf MK yang melihat kejadian pada 28 Februari 2017 itu. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya.

Dua petugas keamanan dan seorang kasubbag telah dinonaktifkan guna memudahkan pemeriksaan internal dilakukan oleh MK.

(Baca: Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Diduga Hilang, MK Bentuk Tim Investigasi)

"Mereka telah kami nonaktifkan karena kami memerlukan untuk menggali keterangan dari mereka. MK menganggap hal ini serius dan kami telah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan internal. Tim investigasi itu terdiri atas kepala-kepala biro," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso, Selasa (21/3).

Fajar tidak menampik adanya dugaan kuat keterlibatan PNS atau aparat birokrasi dalam peristiwa hilangnya berkas permohonan sengketa pilkada tersebut.

"Kami memastikan perkara permohonan sengketa Pilkada Kabupatan Dogiyai dan Kabupaten Aceh Singkil tetap diproses. Sekalipun berkas mereka dilaporkan hilang, permohonan mereka tetap disidangkan di MK dan MK menjamin bahwa problem pada berkas itu tidak akan mengurangi hak para pemohon untuk dilayani di MK," katanya.

Mulai kelihatan

Secara terpisah, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengingatkan, praktik mafia peradilan mulai kelihatan hadir di MK. Hilangnya berkas permohonan sengketa dengan dugaan keterlibatan PNS MK menjadi penanda awal adanya upaya pegawai MK bermain-main dengan perkara.

"MK harus berkaca pada Mahkamah Agung yang dulu, mulai dari tukang parkir, pegawai internal, satpam, hingga sopir, yang merasa bekerja di MA bisa memainkan perkara atau mengaku punya kenalan 'orang dalam' sehingga bisa meraup uang dari perkara yang masuk. Pegawai di lingkup pengadilan dengan bebas bermain perkara dengan membangun jaringan hingga ke panitera dan hakim," ujar Oce.

(Baca:

Hal serupa, lanjutnya, bisa berkembang di MK apabila pimpinan MK tidak memandang penting kasus hilangnya berkas perkara sengketa pilkada.

Publik saat ini dalam posisi menunggu sikap tegas pimpinan MK dalam memotong oknum-oknum internal yang mencoba bermain-main dengan sistem.

"Orang dulu melihat MK sangat rapi dan detail. Tidak ada yang berpikir untuk main-main perkara di MK. Kredibilitas lembaga sangat baik. Namun, setelah tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar dan baru-baru ini hakim Patrialis Akbar, mulai terlihat gejala mafia peradilan itu dibangun pelan-pelan di MK," katanya.

Pegawai bisa bebas mengakses berkas dan hal ini sangat berbahaya apabila pegawai tidak memiliki kesadaran akan alur perkara yang baik dan kejujuran atau integritas mereka rendah.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Rio Ramabaskara, mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian hilangnya berkas itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaporan kepada KPK itu dilakukan karena pemohon menduga adanya upaya jual-beli perkara yang dilakukan oknum petugas MK untuk mendapatkan keuntungan finansial. (REK)

ersi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Maret 2017, di halaman 2 dengan judul "Mafia Ancam MK".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com