Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Sengketa Pilkada Hilang, Tiga Pegawai MK Dinonaktifkan

Kompas.com - 21/03/2017, 17:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) masih menelusuri keberadaan berkas permohonan sengketa pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sejumlah orang di internal MK telah dimintai keterangan.

Bahkan, tiga diantaranya sudah dinonaktifkan lantaran diduga terlibat dalam kasus hilangnya berkas tersebut.

"Ada di dalam surat (penonaktifan) itu disebutkan satu Kasubbag dan dua sekuriti, sementara sudah dinonaktifkan," ujar Fajar di gedung MK, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

(baca: Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai Diduga Hilang, MK Bentuk Tim Investigasi)

Namun, Fajar tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas ketiga orang tersebut. Sebab, meskipun diduga terlibat namun ketiganya belum terbukti.

Saat ini tim investigasi masih bekerja menangani kasus tersebut. Keberadaan berkas juga belum ditemukan.

"Karena masih dalam investigasi tentu belum ada hasilnya, masih terus didalami, bisa jadi melibatkan orang yang lebih luas. Jadi intinya sekarang investigasi sedang bekerja. Jadi biarkan tim investigasi bekerja secara maksimal, nanti apa hasilnya kami sampaikan," kata Fajar.

Menurut Fajar, jika ada pegawai MK yang terbukti sengaja menghilangkan berkas, maka sanksi yang dikenakan sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN/PNS).

"Kalau di PNS kan ada tiga kriteria, yakni ringan, sedang, dan berat. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran berat, ya sudah wasallam (diberhentikan)," kata Fajar.

Sebelumnya, Markus Waine-Angkian Goo mengatakan bahwa berkas permohonan yang disampaikan pada Jumat (24/2/2017), telah hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.

Menanggapi hal itu, Sekretraris Jenderal MK Guntur Hamzah memastikan bahwa MK akan tetap memproses permohonan paslon tersebut.

Sebab, MK masih memegang berkas permohonan perbaikan yang telah diserahkan paslon beberapa waktu setelah mengajukan permohonan.

"Yang diproses yang menjadi perkara di MK berkas yang menjadi acuan, yang perbaikan. Dan ini semua, aslinya, ada," kata Guntur di gedung MK, Rabu (24/2/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com