Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Situs Berkonten Pedofilia

Kompas.com - 21/03/2017, 13:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat untuk waspada dengan situs yang memuat konten pedofilia. Masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melaporkan situs-situs yang mencurigakan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Dalam waktu yang sama, Polri juga menelusuri konten-konten negatif di dunia maya melalui patroli siber.

"Masyarakat dapat informasi, secepatnya sampaikan ke petugas. Petugas dapat juga segera lakukan langkah hukum," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Bahkan, masyarakat yang menjadi korban juga bisa menjadi informasi dan petunjuk untuk mengungkap pelaku lain dengan jaringan yang lebih besar.

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Hingga saat ini, Boy belum dapat memastikan berapa situs yang dapat dikategorikan bermuatan konten paedofilia. Ia mengaku tak mudah mendeteksinya karena banyak akun atau situs yang diprivatisasi.

"Yang penting publik semakin cerdas ada bahaya di balik kemajuan teknologi," kata Boy.

Karena jaringan ini diduga melibatkan warga negara lain, maka Polri juga menjalin komunikasi dengan kepolisian luar negeri dan FBI. Dengan demimian ada pertukaran informasi yang mendukung penyidikan polisi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir akun yang digunakan para pelaku untuk bertukar konten pedofilia. Namun, untuk pemblokiran situs-situs lainnya, Kemenkominfo menunggu proses hukum polisi.

"Begitu masuk kasus hukum, Kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara.

(Baca: Cerita "Emak-emak" Ungkap Grup Pedofil di Facebook)

Sebelumnya, jaringan pedofilia yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya itu berawal dari temuan sekumpulan ibu-ibu.

Michelle Dian Lestari mendapat laporan dari rekannya bernama Risrona Talenta Simorangkir bahwa ada grup FB bernama Candy's yang mengumpulkan foto porno anak-anak.

Mereka sempat berkomunikasi dengan pegiat LSM, namun disarankan agar melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.

Namun lantaran muncul lagi yang baru, Michelle pun jengah dan memutuskan untuk menghubungi polisi dan kemudian diproses dalam waktu singkat.

Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya berpura-pura bergabung dalam grup yang diprivatisasi tersebut untuk mengintai aktivitas pencabulan dan pornografi di dalamnya.

Akun Official Loli Candy's 18+ kini sudah ditutup. Setidaknya ada 600 foto dan video bermuatan pornografi anak. Polisi masih mengidentifikasi terduga pelaku dan korban lainnya. Sepekan lalu, tercatat ada 7.479 member dalam akun ini. Para administratornya sudah dibekuk polisi.

Kompas TV Sapa Indonesia akan membahas semakin maraknya paedofil di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com