JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I Bidang Kedaulaatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemritiman Arif Havas Oergoseno mengatakan, pemerintah akan mengatur skema keluar masuk kapal pesiar yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Hal ini dilakukan setelah rusaknya terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky.
Havas mengakui, pemerintah memang membuka kesempatan bagi kapal pesiar untuk masuk ke Indonesia.
Cara ini merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata kapal pesiar.
"Dengan adanya upaya kita menarik cruise, itu jadi tantangan tersendiri. Kalau kita lihat di Australia pun kapal cruise masuk juga. Kapal masuk ke kawasan yang banyak terumbu karang jadi hal yang berisiko juga. Nah, ini jadi buat evaluasi ke depannya," ujar Havas, saat memberikan keterangan pers, di Gedung Kemenko Maritim, Senin (20/3/2017).
(Baca: Pemerintah Sepakati Luas Wilayah Survei Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat)
Havas mengatakan, dengan adanya peristiwa kerusakan terumbu karang maka perlu aturan dan perhitungan agar lingkungan bisa tetap terlindungi.
Pemerintah akan menentukan tipe dan bobot kapal yang bisa masuk ke perairan yang berupa kawasan konservasi seperti di Raja Ampat.
"Yang mau kami perdalam adalah berapa jumlah yang pas per tahun nanti. Berapa sih ukuran yang pas? Bisa enggak nanti kapal cruise masuk ke kawasan konservasi atau diperlukan kapal yang lebih kecil," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.
Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo. Entah apa penyebabnya, kapal itu terjebak di perairan dangkal.
Namun, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.
Menurut hasil kajian Conservation International, luas yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.
Tak hanya luasnya kerusakan terumbu karang yang membuat kejadian ini memprihatinkan tetapi juga bahwa area yang rusak sebenarnya masuk dalam zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah Selat Dampier.
Kawasan itu memiliki keragaman koral tinggi, menjadi tempat memijah beragam jenis ikan komersial, dan menjadi area ketahanan pangan bagi Raja Ampat dan sekitarnya.
Kawasan Selat Dampier terdapat 50 titik selam ikonik, antara lain blue mangrove, eagle rock, manta point, dan cape kri.