Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pedofilia Terungkap, Pemerintah Hingga Facebook Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 18/03/2017, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkuaknya perkara jaringan pornografi anak dan pedofilia via online di Indonesia baru-baru ini, menuai keresahan publik. Aktivis dari ECPAT dan ICJR mendesak stakeholder terkait harus merespons demi mencegah perkara serupa semakin meluas.

Koordinator Pelayanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra meminta pihak Facebook secara aktif berperan dalam mengawasi aktivitas menyimpang di dalam sistemnya.

"Facebook harus secara aktif berperan mengawasi dan melakukan upaya integrasi mencegah jaringan pedofilia dan pornografi anak di dalam sistemnya," ujar Rio dalam siaran pers resminya, Sabtu (18/3/2017).

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Pihak Facebook juga diharapkan secara aktif berkolaborasi dengan aparat hukum di Indonesia. Misalnya dengan memberikan informasi tentang para pelaku kejahatan anak di dalamnya.

ICJR dan ECPAT juga minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual orang dewasa.

Anak-anak yang menjadi korban itu harus mendapatkan rehabilitasi psikologis agar tidak berujung pada trauma berkepanjangan dan pada akhirnya juga menjadi pelaku kejahatan seksual di masa mendatang.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono juga mendesak Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial dalam rangka rehabilitasi itu.

(Baca: Tersangka Pedofil di Facebook Cabuli 11 Anak, Termasuk Keponakannya)

"Dua menteri itu harus berkoordinasi untuk mendampingi anak, baik yang berkonflik hukum (pelaku) dan anak yang menjadi korban kejahatan seksual," ujar Supriyadi.

Tidak hanya itu, Polri sebagai penyidik perkara itu juga mesti mengungkap secara tuntas. Bahkan, libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap adanya transaksi keuangan dari kejahatan anak yang sudah berkembang menjadi bisnis.

Diberitakan, polisi berhasil mengungkap grup Facebook berisi ratusan gambar, video serta tulisan terkait pedofilia. Grup yang berisikan 7.000 akun member itu ternyata juga diikuti anak-anak.

Polisi sendiri sudah menangkap empat orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun.

Pedofilia dilakukan sesama anak

Kejahatan anak bukan kasus baru di Indonesia. Catatan ECPAT pada September 2016 hingga Februari 2017, ada enam kasus kejahatan anak dengan jumlah korban yang cukup besar, yakni 157 anak. Kasus ini tersebar di empat provinsi dan enam kabupaten di Indonesia.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan bukti dari lemahnya pengawasan orangtua terhadap anaknya dari lingkungan sekitar. Monitoring ICJR juga menunjukkan data yang kurang lebih sama.

Di tahun 2015 sebelumnya, kasus kejahatan anak di dunia maya mencapai 29 laporan. Ironisnya, hanya satu perkara yang masuk ke tahap penuntutan.

Dari fenomena itu, ditemukan pula kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak terhadap anak.

Kompas TV Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat kejahatan seksual paedofil secara online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com