Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Sylviana Murni, Polisi Tunggu Audit BPK

Kompas.com - 17/03/2017, 17:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan dua kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni masih bergulir di Bareskrim Polri.

Dua kasus itu yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

Saat ini, kata dia, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kedua kasus itu.

(Baca: Kasus Hibah Pramuka DKI, Polisi Segera Putuskan Status Sylviana Murni)

"Penyidik masih menunggu hasil dari BPK. Harus kita tunggu dulu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2017).

Selain itu, kata Martinus, ada hambatan lain dalam penyelesaian kasus ini. Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang menangani banyak kasus.

Penyidik yang menangani dua kasus tersebut tengah ditarik untuk menyelidiki kasus lain di luar kota.

"Jadi memang tertunda penanganannya," kata Martinus.

Diketahui, Sylviana diperiksa polisi atas dua kasus itu saat masih berstatus calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sylviana pada Pilkada DKI Jakarta 2017 berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, pasangan nomor urut satu itu kalah suara pada putaran pertama.

"Karena harus kita tunggu dulu hasil BPK sebelum penetapan. Supaya mendapatkan kepastian," kata Martinus.

Sebelumnya diberitakan, ada anggaran sebesar 6,8 miliar dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.

Kemudian, muncul laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana tersebut oleh Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Sylviana.

Saat pemeriksaan, dia mengaku, ada sejumlah program yang tidak berjalan dalam penggunaan dana hibah itu. Namun, pihaknya telah melakukan audit.

(BacA: Ini Alasan Mangkraknya Kasus Pembangunan Masjid Al Faudz dan Hibah Kwarda Pramuka)

Kemudian, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, diduga ada perbedaan antara kesepakatan kontrak dengan realisasinya.

Saat masjid itu dibangun separuh jadi, Sylviana dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

Kompas TV Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah kwarda pramuka Jakarta. Gelar perkara ini dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk menentukan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Polisi juga mengatakan gelar perkara umumnya dilakukan untuk melihat sejauh mana penyidikan berjalan dan alat bukti apa yang sudah didapat. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, yang juga merupakan Ketua Kwarda Pramuka Jakarta saat kasus dugaan korupsi terjadi pada 2014 dan 2015. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Jakarta tahun 2014-2015, kerena Sylviana menjabat Ketua Kwarda Pramuka yang dilantik pada 2014 lalu untuk kepengurusan hingga 2018 nanti. Polisi memeriksa Sylviana untuk mengetahui proses pengelolaan dana hibah yang diduga dikorupsi ini. Ada sejumlah dana kegiatan yang diduga digelembungkan pada penggunaan anggaran tahun 2014 dan 2015. Pada 2014 dan 2015, jumlah dana hibah yang diterima kwarda pramuka per tahun mencapai Rp 6,81 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

Nasional
Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Nasional
Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nasional
Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Nasional
Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Nasional
Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Nasional
Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Nasional
Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Nasional
Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com