JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Dalam pertemuan itu, keduanya melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait sertifikasi tanah.
Turut hadir para pejabat utama Polri, Kapolda, Kapolres, dan Kepala Kantor Wilayah BPN sejumlah provinsi.
Menurut Kapolri, kerja sama Polri dengan Kementerian ATR/BPN ini penting sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dalam hal sertifikasi tanah.
"Ada beberapa poin yang kami sepakati, menangani mafia pertanahan, kemudian saber pungli, kemudian masalah tata tuang dan pertanahan, dan sertifikasi aset Polri," kata Kapolri dalam konfrensi pers seusai pertemuan tersebut. '
Menurut Tito, hingga saat ini masih banyak mafia dan oknum yang mempersulit pengurusan sertifikat tanah.
"Baik penegakan hukum, mereka sampai ke penegakan hukum, itu sudah sampai jalur-jalurnya. Banyak kasus mafia ini overlapping," kata Tito.
Tito mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memint Menteri Sofyan mempermudah sertifikasi tanah-tanah milik Polri.
Menurut Tito, hingga saat ini ada sekitar 83 juta meter persegi tanah milik Polri yang belum disertifikasi.
"Kami mohon Bapak Menteri bantu sertifikasinya. Ada beberapa kantor Polda baru, seperti Sulawesi Tenggara yang sudah dibangun tetapi belum disertifikasi sehingga belum bisa ditempati," kata Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menilai, kerja sama ini dapat mencegah praktik mafia sertifikat tanah.
"Praktik yang melanggar hukum kemudian ini kami harapkan kerja sama dengan kepolisian akan diambil tindakan," kata Sofyan.
Ia menambahkan, menurut data, tercatat bahwa dari sekitar 100 persen aset tanah milik negara, baru sekitar 44 persen saja yang sudah bersertifikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.