Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2017

Kompas.com - 16/03/2017, 14:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2017, Kamis (16/3/2017).

Terdapat 27 perkara yang ditangani dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Pada sidang perdana ini, MK akan memeriksa persyaratan formil dan materi gugatan masing-masing pemohon.

Untuk menghemat waktu, hakim MK pun dipecah menjadi dua panel. Panel 1 dipimpin Ketua MK Arief Hidayat yang didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams.

Sedangkan panel 2 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman, didampingi oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Manahan Sitompul dan Aswanto.

Pantauan Kompas.com, pukul 14.20 WIB, sidang yang digelar oleh kedua panel itu berjalan tertib.

Pengamananan juga tampak diperketat. Puluhan personel polisi berjaga mulai dari luar gerbang gedung MK hingga di dalam ruang sidang.

(Baca: Ini Tahapan Penanganan Sengketa Pilkada Serentak di MK)

Pelataran Gedung MK dipasangi tenda yang berisi sejumlah televisi di sejumlah sudutnya.

Dengan begitu, pendukung pasangan calon yang ingin menonton tidak harus masuk ruang sidang.

Berikut jadwal sidang sengketa pilkada di MK yang digelar hari ini:

Pukul 09:00 WIB

1. Nomor Perkara: 1/PHP.BUP-XV/2017
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bengkulu Tengah Tahun 2017

2. Nomor Perkara: 3/PHP.BUP-XV/2017
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Tebo Tahun 2017

3. Nomor Perkara: 6/PHP.BUP-XV/2017
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Buton Selatan Tahun 2017

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com