Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Kompas.com - 15/03/2017, 14:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (kasus korupsi e-KTP).

"Pasti ada," kata Agus di Institut Perbanas, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Namun, Agus tidak menjelaskan lebih jauh apakah tersangka baru berasal dari pihak pemerintah, legislatif, atau pihak swasta. Penetapan tersangka, lanjut dia, menunggu proses penyelidikan.

"Kami masih menunggu gelar (perkara)," ucap Agus.

Saat ini, baru dua orang tersangka yang telah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP.

Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan KPK akan mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Namun, penuntasan kasus tidak dapat berjalan dengan cepat.

"Para pimpinan (KPK) ingin ini tuntas. Walaupun ini tuntasnya seperti disebutkan dari awal, ini bukan lari jangka pendek, ini adalah maraton," ucap Agus.

"Jadi kalau Tuhan berikan izin, memberikan petunjuk, kami akan tuntaskan kasus ini dalam waktu cepat seperti yang diharapkan banyak orang," ujar dia.

(Baca juga: KPK Hadirkan 8 Saksi pada Persidangan Kedua Kasus E-KTP)

Dalam dakwaan pada sidang perdana pada Kamis (9/3/2017) pekan lalu, berbagai pihak, dari anggota DPR hingga konsorsium disebut menerima fee dari proyek e-KTP.

Sementara itu terdapat 37 anggota DPR yang disebut menerima fee, namun tidak dijelaskan secara rinci dalam dakwaan.

Kompas TV Kementerian Dalam Negeri Tender Ulang Proyek KTP Elektronik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com