Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus, Polisi Amankan Istri Dua Tersangka Bom Panci Bandung

Kompas.com - 15/03/2017, 13:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga mengamankan istri dari Yayat Cahdiyat dan Soleh alias Gugun, pelaku ledakan bom panci di Bandung.

Polisi ingin mendalami lebih jauh keterlibatan pelaku dalam aksi teror tersebut.

"Istri Yayat kami amankan, istri Soleh juga saat penggeledahan kemarin," ujar Yusri di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Yayat menitipkan istrinya kepada Soleh sebelum meledakkan bom panci di lapangan Pendawa, Kelurahan Arjuna, Bandung, 27 Februari lalu. Namun, polisi tidak menahan dua perempuan tersebut.

"Tidak kami tahan. Yang kami tahan Soleh dan Agus," kata Yusri.

Dalam pengembangannya, polisi menangkap Soleh dan Agus, kedua rekan Yayat yang diduga terlinat dalam aksi tersebut.

(Baca: Kembangkan Kasus Bom Bandung, Polisi Tangkap Dua Rekan Yayat)

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Agus bersama Yayat merakit bom panci. Di rumah Agus, ditemukan rakitan bom aktif yang siap diledakkan dan sejumlah bahan kimia untuk meracik bahan peledak.

Sementara itu, Soleh mendanai pembelian bahan-bahan tersebut sebesar Rp 2 juta.

Ketiganya tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah, pimpinan Aman Abdurrahman yang juga terafiliasi dengan ISIS.

Para pelaku mengincar sejumlah tempat yang dihuni polisi. Salah satunya yaitu Polda Jawa Barat. Selain itu, pelaku juga mengincar Polres Cianjur, pos lalu lintas di Buah Batu, dan pos polisi di Gegerkalong.

Boy mengatakan, motivasi Yayat yakni ingin membalas sakit hati atas penangkapan teman-temannya oleh Densus 88.

(Baca: Pelaku Bom Bandung Disebut Incar Markas Polisi karena Dendam)

Yayat sempat menantang Densus 88 saat memberontak di kantor Kecamatan Arjuna di hari yang sama dengan ledakan bom panci.

"Ini aksi balas dendam yang mereka tunjukan dengan melakukan serangan balik ke markas petugas," kata Boy.

Kompas TV Polres Sukabumi mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris Yayat. Barang bukti yang diamankan antara lain bahan pembuat bom hingga buku-buku panduan merakit bom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com