Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg: Jika Sosialisasi Diterima, RUU KPK Lanjut Ke Paripurna

Kompas.com - 15/03/2017, 07:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keahlian DPR tengah menyosialisasikan revisi Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah universitas.

Hasil sosialisasi nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPR untuk diputuskan apakah akan ditindaklanjuti atau tidak.

Adapun sosialisasi tersebut dilakukan untuk melihat respons masyarakat terhadap poin-poin revisi UU KPK.

"Kalau nanti hasil sosialisasi itu diputuskan, keputusan politiknya dilanjut, kalau dilanjut dibawa ke paripurna dan disahkan jadi insiatif (DPR)," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

Namun, hasil sosialisasi tak akan ditindaklanjuti jika nantinya pimpinan DPR menyatakan RUU tersebut tak perlu dilanjutkan.

Adapun sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemerintah dan DPR pada awal 2016 lalu. Keduanya memutuskan bahwa sosialisasi diperlukan jika revisi UU KPK mau digulirkan.

Namun, sosialisasi baru berjalan pada Maret 2017. Sedangkan permintaan sosialisasi baru diajukan Pimpinan DPR pada Februari lalu. Artinya, ada penundaan yang cukup panjang.

Sejumlah pihak menduga wacana revisi kembali dihidupkan menyusul disebutnya sejumlah nama anggota DPR terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Revisi UU KPK Kembali Mencuat setelah Ramai Kasus E-KTP, Ada Apa?)

Terkait hal tersebut, Firman menegaskan bahwa kasus e-KTP dan revisi UU KPK adalah dua hal berbeda. Revisi UU KPK, kata dia, melalui proses yang panjang.

Menurut dia, penundaan sosialisasi dikarenakan adanya pergantian Ketua DPR RI. Setya Novanto mulai menjabat Ketua DPR pada November 2016 menggantikan Ade Komarudin.

"Keputusan (penundaan) ketika itu DPR dipimpin Pak Akom dan minta dilakukan sosialisasi. Kemudian ada pergantian di unsur pimpinan DPR. Sosialisasi tertunda," tutur Firman.

"Pak Novanto kan harus mempelajari (revisi) itu dulu," ucap anggota Komisi IV DPR RI itu.

Kompas TV Cara Memperlemah KPK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com