Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Jenis Perbudakan Modern Lebih Beragam

Kompas.com - 14/03/2017, 18:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comWakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum berhasil mereduksi praktik perbudakan di masyarakat.

Bahkan, jenis perbudakan saat ini lebih beragam dibandingkan jaman dahulu.

Hal itu diungkapkan Kalla, seusai menyaksikan penandatanganan komitmen anti-perbudakan modern oleh sejumlah perwakilan agama, di Istana Wapres, Selasa (14/3/2017).

Kalla mengatakan, perbudakan yang dikenal pada zaman dulu sebatas jual beli orang, pemaksaan hingga perantaian kaum budak.

“Apa yang terjadi sekarang? Tentu perbudakan tidak lagi dalam bentuk seperti itu, tetapi situasi di mana banyak orang, tidak laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa, yang dipaksa bekerja dalam tekanan,” kata Wapres.

“Termasuk karena keterpaksaan ekonomi, politik, atau pun sosial di kalangan masyarakat. Sehingga tentu melanggar hak-haknya, melanggar hak asasinya, sehingga kita semua harus bersama-sama melawan dan menghentikannya,” lanjut dia.

Dalam perbudakan, kata Kalla, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak yang memperbudak dan pihak yang diperbudak.

Kalla mengapresiasi langkah pemuka agama yang menandatangani komitmen anti-perbudakan.

Menurut dia, perbudakan di era modern dapat ditekan dengan adanya peran serta pemuka agama untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan perbudakan modern di masyarakat.

“Khususnya kepada yang memperbudak. Karena ini hanya terjadi perbudakan kalau ada yang memperbudak, ada yang memaksakan kerja tidak sesuai waktu, tanpa istirahat, bekerja tujuh hari seminggu, gaji tidak dibayar, tempat tinggal tidak ini (layak),” ujar Kalla.

Kalla mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka perbudakan modern.

Selain dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah juga membuat regulasi yang dapat menekan hal itu.

Salah satu regulasinya yaitu terkait batas upah minimum yang harus dibayar perusahaan kepada karyawannya.

Ia mengatakan, penerapan upah minimum setiap tahun dikaji.

“Kita menerapkan upah minimum yang terus menerus naik. Sehingga orang tidak dipaksa bekerja dengan gaji murah,” ujar Kalla. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com